- Mantan ASN Ahmad Nasuhi yang merupakan terpidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya terlibat kecelakaan beruntun di Pasar Cinde Palembang.
- Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil Fortuner dan menyebabkan dua orang meninggal dunia serta tiga orang luka-luka.
- Polisi sedang menyelidiki penyebab kecelakaan sekaligus memeriksa status hukum Ahmad Nasuhi yang seharusnya masih menjalani masa tahanan.
Fortuner baru berhenti setelah menghantam angkot yang dikemudikan Ahmad Ridwan (54).
Akibat kecelakaan tersebut, Devi Yanto meninggal dunia akibat luka berat dan pendarahan hebat. Beberapa jam kemudian, Ahmad Ridwan juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan penanganan medis.
"Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka parah akibat ditabrak mobil Fortuner dari belakang," ujar Hermanto.
Baca Juga:Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
Mengapa Status Ahmad Nasuhi Menjadi Perhatian?
Di tengah penyelidikan kecelakaan, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kronologi kejadian.
Muncul pertanyaan lain yang ramai diperbincangkan masyarakat: bagaimana Ahmad Nasuhi bisa berada di luar lembaga pemasyarakatan?
Pertanyaan itu muncul karena publik masih mengingat bahwa dirinya pernah divonis delapan tahun penjara dalam perkara korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Bahkan, pertanyaan yang sama ternyata juga menjadi perhatian penyidik.
Baca Juga:Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
Iptu Hermanto mengakui pihaknya saat ini sedang meminta dokumen terkait status pembebasan Ahmad Nasuhi.
"Berarti seharusnya belum bebas dia, atau mungkin dapat remisi. Kami lagi minta surat pembebasannya," kata Hermanto.
Pernyataan tersebut membuat kasus ini berkembang lebih jauh dari sekadar kecelakaan lalu lintas.
Publik kini menunggu dua hal sekaligus: hasil penyelidikan penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang dan penjelasan mengenai status kebebasan Ahmad Nasuhi setelah vonis delapan tahun penjara yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Nama yang Kembali Ramai Dicari
Tidak banyak tokoh yang kembali menjadi perhatian publik karena terlibat dalam dua perkara berbeda yang sama-sama menyita perhatian masyarakat.