- Mantan ASN Ahmad Nasuhi yang merupakan terpidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya terlibat kecelakaan beruntun di Pasar Cinde Palembang.
- Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil Fortuner dan menyebabkan dua orang meninggal dunia serta tiga orang luka-luka.
- Polisi sedang menyelidiki penyebab kecelakaan sekaligus memeriksa status hukum Ahmad Nasuhi yang seharusnya masih menjalani masa tahanan.
SuaraSumsel.id - Nama Ahmad Nasuhi mendadak menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat Sumatera Selatan dalam beberapa hari terakhir. Sosok yang pernah divonis dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya itu kembali menjadi perhatian setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Pasar Cinde, Palembang, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengundang perhatian karena jumlah korban yang jatuh, tetapi juga karena identitas pengemudi Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan itu. Banyak masyarakat yang kembali mengingat Ahmad Nasuhi sebagai salah satu terpidana dalam kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, proyek yang pernah menjadi simbol ambisi besar pembangunan di Sumatera Selatan.
Kini, setelah namanya kembali muncul dalam pemberitaan, publik mulai bertanya-tanya: siapa sebenarnya Ahmad Nasuhi dan mengapa statusnya kembali menjadi sorotan?
Ahmad Nasuhi merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namanya mulai dikenal luas setelah terseret dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, proyek yang sempat digadang-gadang menjadi salah satu masjid terbesar dan termegah di Indonesia.
Baca Juga:Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
Namun proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah itu justru berubah menjadi salah satu kasus korupsi paling besar dalam sejarah Sumatera Selatan.
Dalam proses hukum yang berlangsung, Ahmad Nasuhi menjadi salah satu terdakwa yang diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Pada 29 Desember 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada April 2022 setelah upaya banding yang diajukan tidak mengubah hukuman yang diterimanya.
Karena itu, ketika Ahmad Nasuhi kembali muncul dalam pemberitaan pada 2026, banyak masyarakat yang terkejut.
Dari Vonis Korupsi ke Kecelakaan Maut
Baca Juga:Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
Nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi sorotan setelah mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP yang dikemudikannya terlibat kecelakaan beruntun di kawasan Pasar Cinde.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto menjelaskan kecelakaan bermula ketika Fortuner yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Simpang Charitas menuju Jembatan Ampera.
Di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai M Abi (22).
Benturan keras menyebabkan korban dan motornya terpental.
Namun kendaraan tidak berhenti.
Mobil kemudian kembali menabrak sepeda motor lain yang ditumpangi pasangan suami istri Devi Yanto (40), Nariratih (34), dan anak mereka Abilyansyah Wijaya (4).
Fortuner baru berhenti setelah menghantam angkot yang dikemudikan Ahmad Ridwan (54).
Akibat kecelakaan tersebut, Devi Yanto meninggal dunia akibat luka berat dan pendarahan hebat. Beberapa jam kemudian, Ahmad Ridwan juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan penanganan medis.
"Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka parah akibat ditabrak mobil Fortuner dari belakang," ujar Hermanto.
Mengapa Status Ahmad Nasuhi Menjadi Perhatian?
Di tengah penyelidikan kecelakaan, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kronologi kejadian.
Muncul pertanyaan lain yang ramai diperbincangkan masyarakat: bagaimana Ahmad Nasuhi bisa berada di luar lembaga pemasyarakatan?
Pertanyaan itu muncul karena publik masih mengingat bahwa dirinya pernah divonis delapan tahun penjara dalam perkara korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Bahkan, pertanyaan yang sama ternyata juga menjadi perhatian penyidik.
Iptu Hermanto mengakui pihaknya saat ini sedang meminta dokumen terkait status pembebasan Ahmad Nasuhi.
"Berarti seharusnya belum bebas dia, atau mungkin dapat remisi. Kami lagi minta surat pembebasannya," kata Hermanto.
Pernyataan tersebut membuat kasus ini berkembang lebih jauh dari sekadar kecelakaan lalu lintas.
Publik kini menunggu dua hal sekaligus: hasil penyelidikan penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang dan penjelasan mengenai status kebebasan Ahmad Nasuhi setelah vonis delapan tahun penjara yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Nama yang Kembali Ramai Dicari
Tidak banyak tokoh yang kembali menjadi perhatian publik karena terlibat dalam dua perkara berbeda yang sama-sama menyita perhatian masyarakat.
Dalam kasus Ahmad Nasuhi, publik tidak hanya mengingat kecelakaan maut di Pasar Cinde, tetapi juga jejak kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang pernah membuat namanya menjadi sorotan nasional.
Karena itu, perkembangan kasus yang kini sedang ditangani kepolisian diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan dalam beberapa waktu ke depan.
Bagi banyak orang, pertanyaan tentang siapa Ahmad Nasuhi kini tidak lagi sekadar soal identitas. Pertanyaan itu juga berkaitan dengan perjalanan hukum, status kebebasan, dan keterlibatannya dalam dua peristiwa besar yang sama-sama menyita perhatian publik.