- Ayu Puspita Sari ditemukan tewas di Sungai Enim, Muara Enim, setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
- M Ari Pratama membunuh mantan kekasihnya di penginapan karena emosi terkait permintaan ponsel saat sedang bertengkar.
- Pelaku membakar dan membuang jasad korban ke sungai untuk menghilangkan jejak sebelum ditangkap polisi dalam 24 jam.
SuaraSumsel.id - Kasus kematian Ayu Puspita Sari (23), perempuan muda asal Muara Enim yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Enim, menjadi salah satu peristiwa kriminal yang paling menyita perhatian publik di Sumatera Selatan dalam beberapa hari terakhir.
Awalnya, warga hanya menemukan sesosok jasad perempuan tanpa identitas di kawasan Sungai Enim 3, dekat Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim. Namun, penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan. Korban ternyata diduga dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri sebelum jasadnya dibakar dan dibuang ke sungai.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Polisi juga mengungkap kronologi, motif, hingga upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan.
Berawal dari Laporan Orang Hilang
Baca Juga:Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
Sebelum ditemukan tewas, Ayu Puspita Sari dilaporkan hilang oleh keluarganya selama beberapa hari.
Keluarga mulai khawatir setelah korban tidak kunjung pulang dan sulit dihubungi. Laporan orang hilang itu kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi saat menyelidiki identitas jasad yang ditemukan di Sungai Enim.
Korban akhirnya dikenali keluarga melalui ciri khusus pada struktur giginya saat proses identifikasi di rumah sakit.
Pertemuan di Penginapan yang Berujung Tragedi
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban dan pelaku, M Ari Pratama (33), sempat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Pasar Muara Enim pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Baca Juga:Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
Meski hubungan asmara mereka telah berakhir dan korban diketahui sudah menikah, keduanya masih menjalin komunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu.
Di kamar penginapan tersebut, korban dan pelaku menghabiskan waktu bersama sejak dini hari hingga sore. Namun, suasana berubah setelah keduanya terlibat percakapan yang kemudian memicu pertengkaran.
Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, pertengkaran yang berujung petaka itu bermula dari permintaan korban yang ingin dibelikan telepon seluler jenis iPhone. Permintaan tersebut memicu perdebatan di antara keduanya. Suasana yang awalnya hanya percakapan biasa perlahan berubah tegang hingga berujung cekcok di dalam kamar penginapan.
Permintaan itu ditolak pelaku karena korban masih berstatus sebagai istri orang dan belum resmi bercerai. Penolakan tersebut memicu cekcok yang semakin memanas.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian menyebut motif utama pelaku adalah emosi dan rasa sakit hati akibat perkataan korban saat pertengkaran berlangsung.
Saat emosinya memuncak, pelaku diduga menindih tubuh korban di atas kasur lalu mencekik lehernya hingga meninggal dunia.