Baca 10 detik
- Pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait kasus penipuan.
- Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan pembayaran tagihan hotel senilai Rp22 juta yang belum terselesaikan sepenuhnya.
- Majelis hakim memutuskan Hellyana harus langsung ditahan usai sidang, yang memicu perhatian publik terhadap status jabatan beliau.
Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah Hellyana masih bisa menjalankan tugas sebagai wagub atau berpotensi diberhentikan sementara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.