- Sertu MRR menembak Pratu Ferischal hingga tewas di Panhead Cafe, Palembang, pada Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.
- Pomdam II/Sriwijaya mengamankan Sertu MRR dan warga sipil DS beserta barang bukti senjata api rakitan jenis korek.
- Penyelidikan melibatkan pemeriksaan 21 saksi serta rekaman CCTV guna memproses hukum pelaku sesuai prosedur militer dan sipil.
SuaraSumsel.id - Kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa di tempat hiburan malam (THM) Panhead Palembang terus memunculkan fakta baru yang mengejutkan publik. Tidak hanya soal kronologi keributan di dalam kafe, perhatian masyarakat kini tertuju pada dugaan penggunaan senjata api rakitan oleh pelaku.
Pomdam II/Sriwijaya bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan Sertu MRR yang diduga sebagai pelaku penembakan, serta seorang warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan anggota aktif TNI, tempat hiburan malam, hingga penggunaan senjata rakitan yang disebut digunakan saat insiden berdarah terjadi.
Peristiwa penembakan terjadi di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:Fakta Baru Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Sertu MRN dan Warga Sipil Jadi Tersangka
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan peristiwa bermula saat kedua pihak berada di lokasi hiburan malam tersebut. “Sekitar pukul 02.30 WIB terjadi cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR terkait masalah pribadi. Cekcok berujung perkelahian,” ujar Letkol Inf Yordania.
Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan lalu melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB.
Fakta baru yang kini menjadi perhatian publik adalah jenis senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengungkapkan, senjata yang digunakan diduga merupakan senjata rakitan jenis korek api. “Untuk senpi rakitan jenis korek api yang digunakan ditemukan di rumah Saudara DS di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB,” katanya.
Baca Juga:5 Fakta Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead Palembang, Benarkah karena Senggolan Saat Joget?
DS diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan barang bukti usai kejadian berlangsung.
Temuan ini langsung memicu banyak pertanyaan publik, terutama bagaimana senjata rakitan bisa berada di tengah tempat hiburan malam dan digunakan oleh anggota TNI aktif.
21 Saksi dan CCTV Diperiksa
Dalam proses pengungkapan kasus, Denpom II/4 Palembang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sedikitnya 21 saksi.
Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi hiburan malam untuk mendalami kronologi penembakan.
Selain itu, autopsi terhadap jenazah korban dilakukan di RS Bhayangkara Palembang. “Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri sehingga mengakibatkan pendarahan berat,” ungkap Letkol Inf Yordania.