Baca 10 detik
- Polisi Musi Rawas menangkap dua kurir narkoba, termasuk anak di bawah umur, pada 7 Mei 2026 dini hari.
- Tersangka kedapatan membawa sabu dan ekstasi dengan modus transaksi menggunakan aplikasi dompet digital senilai Rp50 ribu.
- Jaringan narkoba kini memanfaatkan remaja sebagai kurir untuk mengelabui petugas dalam transaksi narkotika yang sulit dideteksi tersebut.
“Jaringan narkoba kini menyasar anak-anak untuk dijadikan kurir maupun perantara,” katanya.
Fenomena penggunaan dompet digital dalam transaksi narkoba sendiri disebut semakin sulit dideteksi karena pelaku tidak lagi melakukan pembayaran secara langsung.
Kasus ini kini masih dikembangkan untuk memburu pemesan sekaligus pemasok narkotika yang diduga berada di atas para kurir tersebut.
Baca Juga:Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang