- Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan dua kapal pengangkut 82 ribu kiloliter solar ilegal di perairan Sungai Musi, Kabupaten Banyuasin.
- Petugas menyita kapal TB Mega Bakti 01 dan tongkang MT Bintang Abadi karena tidak memiliki dokumen resmi yang sah.
- Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan terorganisir serta aktor besar di balik distribusi BBM ilegal tersebut.
Publik pun mempertanyakan bagaimana kapal dengan muatan fantastis itu bisa lolos dan beroperasi di Sungai Musi tanpa terdeteksi lebih awal.
Bila terbukti ilegal, praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi energi, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan BBM resmi di wilayah Sumsel.
Saat ini, Ditpolairud Polda Sumsel masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar, termasuk pemilik muatan, pemesan, hingga jalur distribusi yang digunakan.
Baca Juga:Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun
Pengungkapan ini disebut-sebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia BBM ilegal di Sumatera Selatan.
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berhenti pada awak kapal… atau justru menyeret nama-nama besar di balik bisnis solar ilegal bernilai fantastis tersebut.