- Oknum guru berinisial FY diduga melakukan penggelapan uang jasa penukaran uang senilai Rp1,1 miliar terhadap 50 warga Palembang.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan para korban, termasuk pelajar, melalui skema penukaran uang yang direncanakan secara bertahap.
- LBH Bima Sakti mendampingi korban dan mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta potensi tindak pidana pencucian uang.
SuaraSumsel.id - Kepercayaan yang dibangun di ruang kelas itu runtuh seketika. Seorang guru di Palembang justru diduga menjadi dalang hilangnya uang hingga Rp1,1 miliar dan yang paling menyayat, sebagian korbannya adalah muridnya sendiri. Lebih dari 50 orang kini melapor, setelah uang yang mereka kumpulkan untuk kebutuhan Lebaran tak pernah kembali.
Terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum guru berinisial FY yang mengajar di salah satu sekolah di Palembang. Ia diduga menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil, layanan yang memang banyak dibutuhkan masyarakat, terutama saat momentum tertentu.
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah fakta bahwa korban tidak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar.
Fiona (17), siswi SMKN 1 Palembang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta.
Baca Juga:7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat
“Uang itu sebagian dari orang tua dan ada juga hasil gadai emas,” ungkap Fiona.
Nilai kerugian yang besar di usia muda tersebut menjadi pukulan berat. Bagi Fiona, uang itu bukan sekadar angka, melainkan harapan dan masa depan yang kini ikut terancam.
Kasus ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga tentang runtuhnya kepercayaan di lingkungan pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, yang mendampingi para korban menilai kasus ini memiliki pola yang mengarah pada perencanaan.
“Dari pola yang kami lihat, ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi kuat dilakukan secara terencana,” ujar M Novel Suwa.
Baca Juga:Komitmen Tingkatkan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Tumbuh 15 Persen pada Triwulan I 2026
Menurutnya, pelaku diduga terlebih dahulu membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya menerima uang dalam jumlah besar.
Novel menjelaskan, pelaku menggunakan strategi bertahap untuk meyakinkan korban. Awalnya, transaksi dalam jumlah kecil berjalan lancar. Hal ini membuat korban percaya, hingga akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.
“Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan, bahkan dari lingkungan terdekatnya sendiri,” jelasnya.
Pelaku juga disebut mengaku memiliki akses untuk mendapatkan uang pecahan baru dari jalur resmi, sehingga semakin meyakinkan korban.
Namun setelah uang diserahkan, penukaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Dengan total kerugian yang mencapai Rp1,1 miliar, kasus ini dinilai tidak sederhana. “Kami melihat ada kemungkinan masuk ke tindak pidana yang lebih serius, termasuk dugaan pencucian uang. Aliran dana harus ditelusuri,” tegas Novel.