5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen

Dua eks direktur BUMN Sumsel ditahan Kejati karena korupsi distribusi semen. Kerugian negara masih didalami. Kasus ini sorotan publik.

Tasmalinda
Kamis, 19 Februari 2026 | 23:55 WIB
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
penahanan mantan direktur yang ditetapkan tersangka distribusi semen
Baca 10 detik
  • Kejati Sumsel menahan dua mantan direktur BUMN terkait dugaan korupsi pendistribusian semen di Palembang.
  • Penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan kebijakan distribusi semen yang berpotensi merugikan keuangan negara.
  • Penyidik masih melakukan pendalaman serta perhitungan pasti mengenai total kerugian negara akibat kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di perusahaan pelat merah. Publik menyoroti bagaimana sistem pengawasan internal BUMN bisa kecolongan hingga terjadi dugaan penyimpangan distribusi.

Penegak hukum menegaskan proses akan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru jika ditemukan bukti tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak