Baca 10 detik
- Kejati Sumsel menahan dua mantan direktur BUMN terkait dugaan korupsi pendistribusian semen di Palembang.
- Penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan kebijakan distribusi semen yang berpotensi merugikan keuangan negara.
- Penyidik masih melakukan pendalaman serta perhitungan pasti mengenai total kerugian negara akibat kasus ini.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di perusahaan pelat merah. Publik menyoroti bagaimana sistem pengawasan internal BUMN bisa kecolongan hingga terjadi dugaan penyimpangan distribusi.
Penegak hukum menegaskan proses akan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru jika ditemukan bukti tambahan.