- Bank Indonesia membuka periode kedua penukaran uang baru 2026 secara resmi melalui situs PINTAR BI Go Id.
- Pendaftaran daring dibuka mulai 26 Februari 2026 untuk Jawa dan 27 Februari 2026 untuk luar Jawa.
- Masyarakat harus mendaftar melalui situs resmi dan membawa KTP serta bukti pesan saat penukaran fisik.
SuaraSumsel.id - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kabar yang ditunggu masyarakat akhirnya datang. Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru 2026 periode kedua melalui situs resmi PINTAR BI Go Id di pintar.bi.go.id.
Bagi Anda yang tidak kebagian kuota di periode pertama, ini kesempatan kedua untuk mendapatkan uang pecahan baru secara resmi, gratis, dan tanpa calo.
PINTAR BI merupakan singkatan dari Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah. Platform ini digunakan untuk:
- Pemesanan penukaran uang baru secara online
- Pemilihan lokasi kas keliling
- Pengaturan jadwal dan kuota
- Distribusi uang layak edar menjelang hari besar keagamaan
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang lebih awal untuk antre. Semua proses dilakukan melalui reservasi daring.
Baca Juga:7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua
Setelah periode pertama habis dalam waktu singkat, BI resmi membuka periode kedua.
Jadwal Pendaftaran Online:
- Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal Penukaran Fisik, dilaksanakan mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih saat pendaftaran.
Kuota tetap terbatas dan diperkirakan kembali cepat habis, terutama di kota-kota besar.
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI Go Id
Baca Juga:Video 15 Warga Sumsel di Kamboja Mengaku Dijual, Minta Dipulangkan ke Palembang
Agar tidak gagal saat mendaftar, ikuti langkah berikut dengan benar:
- Buka situs resmi: https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi dan kota
- Pilih lokasi serta tanggal yang tersedia
- Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor HP, email)
- Tentukan nominal dan pecahan uang
- Klik Pesan
- Unduh bukti pemesanan (QR code atau PDF)
Saat hari penukaran, wajib membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan
- Uang yang akan ditukar sesuai nominal
- Jika data tidak sesuai atau datang di luar jadwal, layanan bisa dibatalkan.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap pemesan memiliki batas maksimal penukaran dalam satu kali transaksi. Biasanya terdiri dari kombinasi pecahan:
- Rp1.000
- Rp2.000
- Rp5.000
- Rp10.000
- Rp20.000
- Rp50.000
Total maksimal per orang umumnya sekitar Rp4 juta hingga Rp5 jutaan, tergantung ketentuan periode berjalan.
Pembatasan ini bertujuan agar distribusi uang baru merata.
Kenapa Harus Lewat Jalur Resmi?