Siapa Di Balik Kendali Toba Pulp Lestari Saat Ini?

PT Toba Pulp Lestari, perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama (INRU) sejak 1983

Tasmalinda
Rabu, 03 Desember 2025 | 20:19 WIB
Siapa Di Balik Kendali Toba Pulp Lestari Saat Ini?
PT. Toba Pulp Lestari
Baca 10 detik
  • PT Toba Pulp Lestari (dulu INRU) didirikan 1983 oleh Sukanto Tanoto, kini mayoritas saham dikuasai AHL.
  • Pada 2025, Allied Hill Limited (AHL) menguasai 92,54 persen saham Toba Pulp Lestari.
  • Joseph Oetomo, pengusaha Singapura, merupakan pemilik manfaat akhir yang mengendalikan AHL dan TPL secara tidak langsung.

SuaraSumsel.id - PT Toba Pulp Lestari, perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama (INRU) sejak 1983 telah melewati banyak fase yakni dari awal berdiri di bawah pendiri nasional hingga kemudian berubah kepemilikan berkali-kali. 

Pada tahun 2025, terjadi perubahan signifikan: pengendalian mayoritas saham INRU/TPL berpindah ke Allied Hill Limited (AHL), perusahaan investasi berbasis di Hong Kong. AHL mengambil alih sekitar 92,54 persen saham perusahaan. 

Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) AHL adalah Joseph Oetomo, seorang pengusaha asal Singapura. Melalui perusahaan induk AHL yang berada di bawahnya 100 persen dimiliki Joseph Oetomo secara tak langsung menguasai TPL. 

Dengan demikian, kendali formal atas TPL saat ini berada di tangan AHL, bukan lagi pendiri lama maupun pihak-pihak yang pernah disebut-sebut di masa lalu. 

Baca Juga:Borong Penghargaan Nasional, HLM Sumsel-BI Mantapkan Roadmap Stabilitas Harga 2026

Perjalanan TPL dimulai pada 26 April 1983 ketika didirikan dengan nama PT Inti Indorayon Utama. Di bawah kepemilikan awal pengusaha nasional Sukanto Tanoto, perusahaan ini memproduksi bubur kertas dan serat rayon berbahan baku kayu. 

Namun seiring waktu, struktur kepemilikan bergeser. Hingga akhir 2021, mayoritas saham dikuasai oleh Pinnacle Company Pte. Ltd..

Kemudian pada pertengahan 2025, Pinnacle melepas sahamnya dan AHL resmi mengambil alih mayoritas kendali setelah melakukan akuisisi.

Perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan memberi pemahaman baru kepada publik yakni bahwa perusahaan yang dulu dianggap milik nasional kini berada di bawah entitas asing dan dikuasai investor swasta di luar Indonesia dengan Joseph Oetomo sebagai orang di balik AHL. 

Kepemilikan bukan cuma soal status di atas kertas. Dalam konteks TPL, perusahaan yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan terkait isu lingkungan, izin konsesi hutan, dan konflik agraria mengetahui siapa yang mengendalikan perusahaan berarti mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab saat terjadi persoalan.

Baca Juga:Waspada! BMKG Sebut Sumsel Masih Terancam Hujan Lebat Usai Badai Senyar

Banyak pihak menyoroti bahwa perubahan struktur saham bisa memengaruhi kebijakan perusahaan: dari manajemen hutan, transparansi izin, hingga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat. 

Dengan AHL sebagai pemegang mayoritas saham, dan Joseph Oetomo sebagai pemilik manfaat akhir, publik dan pemangku kepentingan bisa menunjuk titik komando ketika menuntut akuntabilitas misalnya dalam isu deforestasi, pelanggaran sosial, atau dampak ekologis dari aktivitas industri.

Dalam pusaran krisis lingkungan dan bencana besar yang melanda Sumatera akhir-akhir ini, nama PT Toba Pulp Lestari muncul sebagai bagian dari wacana publik soal penyebab potensi penyebab kerusakan alam. Dengan struktur kepemilikan yang kini jelas: di tangan Allied Hill Limited dan dikendalikan oleh Joseph Oetomo maka siapa pun yang menulis sejarah lingkungan dan sosial di tanah Batak harus menelisik ke balik lembar saham dan dokumen akuisisi.

Kalau Anda tertarik, saya bisa bantu susun naskah investigasi ringkas terkait jejak akuisisi perusahaan, kepemilikan konsesi hutan, serta laporan terakhir audit lingkungan sebagai bahan latar lengkap untuk tulisan Anda. Mau saya buatkan sekarang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak