-
Polda Bangka Belitung menenggelamkan ribuan knalpot brong hasil sitaan ke laut sebagai rumah ikan.
-
Knalpot yang dikumpulkan sejak 2017 itu dijadikan rumpon buatan bersama PT Timah Tbk.
-
Aksi ini menuai pertanyaan karena logam knalpot dikhawatirkan berpotensi mencemari ekosistem laut.
SuaraSumsel.id - Ribuan knalpot brong hasil sitaan Polda Bangka Belitung akhirnya menemukan “rumah baru”. Bukan di gudang barang bukti, melainkan di dasar laut. Sebanyak lebih dari 2.000 knalpot brong yang disita sejak 2017 hingga 2025 ditenggelamkan di perairan Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (10/11/2025).
Langkah ini dilakukan bersama PT Timah Tbk, dengan konsep inovatif: knalpot yang dulu mencemari udara dengan suara bising, kini diubah menjadi rumpon atau rumah ikan buatan untuk mendukung kelestarian biota laut. Lima unit rumpon berisi knalpot tersebut diturunkan satu per satu ke dasar laut menggunakan kapal.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi, mengatakan kegiatan itu merupakan simbol kepedulian Polri terhadap lingkungan.
“Rumpon ini hasil penertiban knalpot brong. Daripada terbuang sia-sia, kita kumpulkan dan manfaatkan untuk laut,” ujarnya.
Baca Juga:5 Kolaborasi Strategis Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan
Namun, di balik ide ramah lingkungan ini, muncul sejumlah pertanyaan.
Beberapa pegiat lingkungan di Bangka Belitung menilai inisiatif tersebut perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait potensi pencemaran logam berat dari bahan dasar knalpot seperti besi dan krom.
“Kalau tidak diproses dengan benar, logam berkarat itu justru bisa membahayakan terumbu karang alami,” kata salah satu aktivis lingkungan lokal yang enggan disebut namanya.
Secara ilmiah, penggunaan material logam bekas untuk membuat rumah ikan memang sudah pernah dilakukan di beberapa negara. Namun, bahan tersebut biasanya melalui proses pelapisan antikarat dan uji keamanan sebelum diturunkan ke laut.
Belum ada penjelasan resmi dari Polda Babel atau PT Timah terkait apakah knalpot yang ditenggelamkan sudah melalui proses serupa.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
Di sisi lain, masyarakat nelayan di Sungailiat justru melihat kegiatan ini dari sudut pandang pragmatis.
“Kalau benar bisa jadi rumah ikan, ya bagus. Tapi jangan sampai laut jadi tempat buang barang bekas,” ujar Fikri, salah satu nelayan yang ikut menyaksikan prosesi penenggelaman.
Inisiatif Polda Babel ini bisa jadi langkah simbolik yang kreatif dalam mengubah barang sitaan menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah lautan benar-benar diuntungkan, atau justru menanggung beban baru dari limbah logam