-
Deklarasi dukungan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional digelar di Stisipol Chandradimuka Palembang.
-
Acara dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan organisasi perempuan Sumatera Selatan.
-
Ratu Sinuhun dikenal sebagai pelopor kesetaraan gender melalui Undang-Undang Simbur Cahaya.
Melahirkan Undang-Undang Simbur Cahaya, karya besar yang menjamin hak-hak perempuan di bidang hukum, ekonomi, dan pendidikan. Diakui oleh masyarakat, akademisi, budayawan, dan aktivis perempuan sebagai tokoh pelopor kesetaraan gender di masa kerajaan Palembang.
Koalisi Ratu Sinuhun menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal penghargaan sejarah, tetapi juga inspirasi bagi generasi muda untuk meneladani keteguhan dan kecerdasan perempuan Palembang.
Deklarasi dukungan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional digelar di Stisipol Chandradimuka Palembang. Tokoh-tokoh Sumsel bersatu mengusung perempuan Palembang ini jadi simbol kebanggaan dan kesetaraan
Baca Juga:Dari Mimbar ke Medan Tempur: Kisah H Abdul Malik, Ulama Pejuang dari Kayuagung