-
Polisi memastikan kabar penculikan anak di Palembang yang viral di media sosial adalah hoaks.
-
Pembuat voice note yang menyebarkan isu penculikan telah dipanggil dan diperiksa oleh Polrestabes Palembang.
-
Warga diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi dari sumber resmi.
SuaraSumsel.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar penculikan anak di Palembang. Pesan suara berdurasi 34 detik yang menyebar cepat lewat WhatsApp membuat warga panik, terutama para orang tua. Namun setelah dilakukan penyelidikan, Polrestabes Palembang memastikan kabar itu tidak benar, alias hoaks.
Isu ini bermula dari voice note yang beredar luas pada Rabu (29/10/2025). Dalam rekaman itu, terdengar seseorang memperingatkan agar warga mewaspadai penculikan anak di beberapa sekolah dasar di Palembang. Tak hanya itu, pesan tersebut juga disertai video yang menampilkan seorang anak kecil terbungkus kain dan diduga menjadi korban penculikan.
Video dan pesan itu segera memicu kepanikan. Banyak orang tua langsung menjemput anaknya lebih awal dari sekolah, sementara sejumlah grup WhatsApp warga dipenuhi peringatan agar lebih waspada terhadap orang asing. Namun setelah ditelusuri oleh aparat kepolisian, ternyata video tersebut tidak terjadi di Palembang.
“Setelah dicek, video itu berasal dari daerah lain, bukan Palembang. Jadi informasi penculikan anak di Palembang adalah tidak benar atau hoaks,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Polisi pun langsung bergerak cepat. Pembuat voice note — yang belakangan diketahui sebagai seorang warga Palembang — telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membuat pesan tersebut hanya untuk “mengingatkan warga” tanpa tahu dampak kepanikan yang akan timbul.
“Kita sudah periksa pembuat voice note. Dia mengaku tidak bermaksud menebar hoaks, tapi perbuatannya tetap menimbulkan keresahan,” tambah Harryo.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi, apalagi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polisi menegaskan bahwa penyebaran berita bohong, termasuk dalam bentuk pesan suara, dapat dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi viral tanpa konfirmasi dari sumber resmi. Jika menemukan kabar mencurigakan, warga diminta segera melapor ke aparat setempat atau memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi Polri dan media kredibel.
“Kita harus belajar dari kejadian ini. Jangan asal share berita yang belum tentu benar, karena bisa menimbulkan kepanikan massal,” ujar Kapolrestabes.
Baca Juga:Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Dua Hari ke Depan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menenangkan para orang tua dengan memastikan tidak ada laporan penculikan anak di sekolah mana pun. Semua kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
Kabar hoaks penculikan anak ini menambah daftar panjang maraknya informasi palsu di media sosial yang kerap menyasar isu sensitif, seperti keamanan anak dan ketertiban publik. Polisi mengingatkan, kehati-hatian dalam bermedia sosial adalah kunci agar masyarakat tidak ikut memperpanjang rantai hoaks.