5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, terseret kasus korupsi proyek PUPR. Kader Gerindra ini punya harta besar Rp 7 miliar dengan utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Tasmalinda
Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:49 WIB
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Wakil Ketua DPRD OKU jadi tersangka korupsi kasus PUPR
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR.

  • Parwanto merupakan kader Partai Gerindra dengan harta kekayaan besar dan utang mencapai Rp15 miliar.

  • Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah OKU yang terseret dugaan korupsi anggaran infrastruktur.

SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR OKU membuka tabir baru mengenai profil, harta kekayaan, dan hubungan politiknya.

Berikut beberapa fakta mencengangkan yang berhasil dirangkum:

1. Kader Aktif Partai

Parwanto bukan figur baru di arena politik lokal. Ia adalah kader aktif dari partai Partai Gerindra di OKU. Kariernya melejit hingga menempati posisi Wakil Ketua DPRD, posisi strategis yang memberikan pengaruh signifikan terhadap kebijakan dan penganggaran daerah.

Baca Juga:KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR

2. Harta Kekayaan Transparan & Utang Besar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh publik, Parwanto memiliki aset tetap berupa tanah dan bangunan di OKU, kendaraan mewah, serta tabungan dan investasi lainnya. Namun, yang mengejutkan adalah catatan utang sebesar sekitar Rp 1,5 miliar dari Rp 7 miliar total kekayaannya.

Kondisi yang jarang muncul di ranah politik daerah dan menimbulkan pertanyaan: dari mana kewajiban besar itu timbul?


3. Sudah Tersangkut Kasus Suap Proyek

Kasus yang membelit Parwanto adalah dugaan suap terkait pengadaan proyek di Dinas PUPR OKU. Proyek tersebut bersumber dari APBD dan melibatkan alokasi dana untuk infrastruktur jalan dan drainase. Penetapan Parwanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi tak hanya menyentuh eksekutif, tetapi juga legislatif daerah.

Baca Juga:Duel Berdarah di Martapura: Warga Hadang Pencuri Motor, Dua Orang Luka Akibat Pisau

4. Posisi Strategis Tukang Penentu Anggaran

Sebagai Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto memiliki pengaruh dalam pembahasan dan pengesahan anggaran. Posisi ini memberinya akses terhadap komisi-komisi yang berhubungan langsung dengan proyek infrastruktur — sebuah posisi yang secara administratif bisa menjadi “jalur strategis” dalam dugaan pengaturan proyek jika tak diawasi dengan ketat.

5. Tekanan Publik dan Harapan Transparansi

Penetapan Parwanto sebagai tersangka menciptakan gelombang protes dari masyarakat OKU. Warga yang selama ini berharap proyek infrastruktur mampu merealisasi kualitas hidup mereka kini merasa dikhianati: jalan rusak masih banyak, sementara wakil rakyatnya terseret kasus korupsi. Kepada pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga, kini muncul tuntutan kuat agar kasus ini tidak hanya berhenti sebagai headline, tetapi jadi momentum reformasi anggaran dan pengawasan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak