-
Banyak pembeli rumah pertama di Palembang terjebak oleh harga murah, janji developer, dan brosur yang menipu.
-
Risiko terbesar muncul dari masalah legalitas, biaya siluman, dan kualitas bangunan yang tidak sesuai janji.
-
Pembeli perlu melakukan pengecekan detail terhadap sertifikat, spesifikasi rumah, dan kemampuan finansial sebelum membeli.
SuaraSumsel.id - Membeli rumah pertama adalah impian terbesar bagi banyak milenial dan keluarga muda di Palembang. Namun, di balik brosur indah dan janji manis para developer, tersembunyi "jebakan-jebakan batman" yang bisa mengubah impian ini menjadi mimpi buruk finansial seumur hidup.
Banyak pembeli pemula yang tergiur harga murah atau lokasi strategis, tanpa menyadari adanya biaya siluman, masalah legalitas, hingga kualitas bangunan yang abal-abal.
Berdasarkan pengalaman pahit para korban dan nasihat para ahli, inilah tujuh jebakan paling berbahaya saat membeli rumah pertama di Palembang, dan bagaimana cara menghindarinya agar tidak menyesal kemudian.
1. Jebakan #1: Harga Murah, Ternyata 'Over Plick'
Baca Juga:Segitiga Emas Baru Palembang 2026: 3 Kawasan Properti yang Paling Cuan untuk Kamu Lirik
Ini adalah jebakan paling klasik. Anda menemukan rumah di lokasi bagus dengan harga yang tampak miring. Ternyata, itu adalah rumah KPR yang dijual over credit secara tidak resmi. Anda hanya membayar DP kepada penjual, lalu melanjutkan cicilan.
Risikonya: Nama di sertifikat dan akad kredit masih atas nama pemilik lama. Jika ia wanprestasi atau meninggal dunia, Anda tidak punya kekuatan hukum apa pun dan bisa kehilangan rumah sekaligus uang yang sudah masuk.
Maka selalu lakukan proses *take over credit* secara resmi di hadapan notaris dan pihak bank.
2. Jebakan #2: Sertifikat 'Aman', Ternyata Masih di Sekolah
Developer menjanjikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah "aman". Ternyata, SHM tersebut masih diagunkan atau "disekolahkan" di bank sebagai jaminan utang developer.
Baca Juga:Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
Jika developer gagal bayar utang ke bank, SHM rumah Anda bisa disita oleh bank, meskipun Anda sudah lunas membayar ke developer.
Maka harus minta bukti Surat Keterangan Lunas (Roya) dari bank tempat SHM diagunkan sebelum melakukan akad jual beli.
3. Jebakan #3: Biaya Siluman yang Bikin Kantong Jebol
Harga yang tertera di brosur seringkali hanya harga "telanjang". Di baliknya, ada serentetan biaya siluman yang jika ditotal bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Contoh Biaya Siluman: Biaya AJB (Akta Jual Beli), BBN (Bea Balik Nama), BPHTB (Pajak Pembeli), biaya KPR, biaya notaris, PPN, dll.
Sebelum tanda jadi, minta rincian semua biaya secara tertulis hingga serah terima kunci. Tanyakan dengan tegas: "Apakah ada biaya lain di luar ini?"
4. Jebakan #4: Spesifikasi 'Sultan', Kualitas 'Ala Kadarnya
Di rumah contoh, semuanya terlihat mewah: keramik granit, cat premium, kusen aluminium. Namun, rumah yang Anda terima spesifikasinya diturunkan (*downgrade*) menjadi kualitas standar.
Anda membayar untuk kualitas A, tapi mendapatkan kualitas C. Dinding retak, atap bocor, dan pondasi amblas adalah beberapa mimpi buruk yang menanti.
Pastikan semua spesifikasi material (merek, tipe, ukuran) tertulis sangat detail di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Jangan hanya "setara".
5. Jebakan #5: Fasum & Fasos Cuma Janji Manis di Brosur
Developer menjanjikan taman bermain, masjid, jalan lebar, dan keamanan 24 jam. Kenyataannya, setelah semua unit terjual, janji-janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Risikonya: Anda terjebak di perumahan yang tidak nyaman dan nilainya sulit naik.
Cara selamatnya: ek rekam jejak developer. Kunjungi proyek-proyek mereka sebelumnya dan tanyakan kepada penghuni di sana apakah janji-janji fasum dan fasos benar-benar ditepati.
6. Jebakan #6: Lokasi 'Strategis'
Ternyata Langganan Banjir "5 menit ke mal", "10 menit ke bandara". Jangan telan mentah-mentah. Seringkali klaim ini hanya berlaku pada jam 3 pagi. Yang lebih berbahaya, lokasi "strategis" itu ternyata adalah daerah langganan banjir.
Kerugian materiil dan stres seumur hidup setiap kali musim hujan tiba.
Lakukan survei lokasi di waktu yang berbeda (jam sibuk pagi & sore) dan wajib saat hujan deras. Tanyakan kepada warga sekitar mengenai riwayat banjir di area tersebut.
7. Jebakan #7: Tergiur DP 0% Tanpa Cek Kemampuan
Promo DP 0% atau cicilan ringan sangat menggoda, tetapi bisa menjadi bumerang. Anda mungkin lolos BI Checking, tapi apakah Anda benar-benar mampu membayar cicilan selama 15-20 tahun ke depan?
Kredit macet, rumah disita, dan nama Anda masuk daftar hitam BI. Maka bisa gunakan aturan aman yakni total cicilan utang Anda (rumah, mobil, dll) tidak boleh lebih dari 30-35% dari penghasilan bulanan Anda.
Membeli rumah adalah keputusan finansial terbesar dalam hidup. Jangan biarkan euforia sesaat membuat Anda mengabaikan detail-detail krusial ini. Apakah Anda punya pengalaman pahit atau tips lain saat membeli rumah di Palembang? Bagikan cerita Anda untuk membantu yang lain!