Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK

Banyak yang tidak sadar, penyedia layanan *paylater* besar (seperti GoPayLater, Shopee PayLater, Kredivo, dll) adalah lembaga jasa keuangan

Tasmalinda
Senin, 06 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
Ilustrasi SLIK OJK [Antara]
Baca 10 detik
  • Tunggakan kecil dari layanan paylater bisa membuat pengajuan KPR ditolak oleh bank.

  • Riwayat kredit dari layanan paylater tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

  • Nama yang tercoreng di SLIK masih bisa diperbaiki dengan melunasi utang dan melapor ke OJK.

SuaraSumsel.id - Bayangkan skenario ini dialami oleh diri anda. Setelah bertahun-tahun menabung, Anda akhirnya percaya diri mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk hunian impian. Semua dokumen lengkap, pekerjaan stabil.

Namun, beberapa minggu kemudian, email dari bank datang dengan satu kalimat yang menghancurkan: "Dengan berat hati, pengajuan Anda kami tolak." Tidak ada penjelasan detail. Anda dibiarkan bingung dan frustrasi. Usut punya usut, biang keladinya ternyata bukan hal besar, melainkan tunggakan Shopee PayLater sebesar Rp200.000 yang lupa Anda bayar tiga bulan lalu.

Selamat datang di mimpi buruk finansial era digital. Anggapan bahwa *paylater* hanyalah "utang receh" yang tidak akan berdampak serius adalah sebuah mitos berbahaya. Faktanya, satu tunggakan kecil bisa meninggalkan "noda hitam" permanen pada rapor keuangan Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu dikenal sebagai BI Checking.

Mengapa 'Utang Receh' Paylater Jadi Masalah Serius?

Baca Juga:Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?

Banyak yang tidak sadar, penyedia layanan *paylater* besar (seperti GoPayLater, Shopee PayLater, Kredivo, dll) adalah lembaga jasa keuangan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Sama seperti bank atau perusahaan leasing, mereka wajib melaporkan riwayat kredit setiap penggunanya ke SLIK OJK. Di dalam SLIK, riwayat kredit Anda dinilai dalam skala Kolektibilitas (Kol):

Kol 1 (Lancar): Anda pahlawan! Selalu bayar tepat waktu.

Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK) Awas! Ada tunggakan 1-90 hari.

Kol 3 (Kurang Lancar): Lampu kuning. Tunggakan 91-120 hari.

Baca Juga:Gaji UMR Habis Terus? Coba Kakeibo, 4 Seni Cerdas Atur Duit ala Jepang

Kol 4 (Diragukan): Lampu merah. Tunggakan 121-180 hari.

Kol 5 (Macet): Game over. Tunggakan lebih dari 180 hari.

Bank mana pun akan berpikir seribu kali untuk memberikan pinjaman besar seperti KPR kepada nasabah dengan riwayat Kol 2, apalagi di atasnya. Bagi mereka, ketidakmampuan Anda mengelola utang Rp200.000 adalah cerminan risiko untuk mengelola utang ratusan juta rupiah.

Jangan Panik!

Ini 5 Langkah Membersihkan Nama Anda di SLIK OJK

Jika nama Anda sudah terlanjur tercoreng, jangan putus asa. Rapor keuangan Anda bisa diperbaiki. Ikuti langkah-langkah strategis ini:

Langkah 1: Lunasi Seluruh Tunggakan Pokok dan Denda

Ini adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar. Segera hubungi penyedia layanan *paylater* Anda, tanyakan total tagihan (termasuk denda dan bunga), dan lunasi semuanya hingga tidak ada sisa sepeser pun.

Langkah 2: Minta dan Simpan Bukti Pelunasan.

Setelah membayar, jangan langsung lega. Minta surat keterangan lunas atau bukti resmi lainnya dari penyedia *paylater*.

Dokumen ini adalah senjata utama Anda jika data di SLIK OJK tidak kunjung diperbarui. Simpan dalam bentuk digital dan fisik.

Langkah 3: Bersabar, Sistem Tidak Bekerja Instan

Ini yang paling penting: pembaruan data di SLIK OJK tidak terjadi secara *real-time*. Penyedia jasa keuangan biasanya melaporkan data nasabah secara kolektif setiap bulan. Data Anda kemungkinan baru akan diperbarui dan bersih pada bulan berikutnya, biasanya setelah tanggal 20.

Jadi, jika Anda melunasi di bulan Oktober, jangan harap nama Anda bersih di bulan Oktober juga. Cek kembali di pertengahan November.

Langkah 4: Cek Sendiri Rapor Keuangan Anda secara Online

Jangan lagi menebak-nebak. Anda punya hak untuk melihat rapor keuangan Anda sendiri secara gratis. Kunjungi situs resmi OJK untuk pengecekan SLIK, yaitu iDebku OJK (idebku.ojk.go.id). Ikuti proses pendaftarannya, dan dalam 1-2 hari kerja, file PDF berisi seluruh riwayat kredit Anda akan dikirimkan ke email.

Langkah 5: Ajukan Pengaduan Jika Data Tak Kunjung Berubah

Sudah dua bulan sejak pelunasan tapi skor kredit masih jelek? Saatnya bertindak. Hubungi kembali customer service penyedia paylater Anda dengan melampirkan bukti lunas.

Minta mereka untuk segera memperbarui data Anda ke OJK. Jika masih tidak ada respons, Anda bisa mengajukan pengaduan langsung ke OJK melalui kanal resmi mereka.

Ingatlah, di era modern ini, reputasi finansial Anda adalah aset yang tak ternilai.

Jangan biarkan kemudahan sesaat dari *paylater* mengorbankan impian besar Anda di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak