-
Sumatera Selatan menghadapi tiga ancaman ekologis besar yaitu kebakaran hutan, banjir, dan pencemaran lingkungan.
-
Kerusakan lahan gambut membuat wilayah Sumsel semakin rentan terhadap kebakaran dan banjir besar setiap tahun.
-
Aktivitas tambang batubara memperparah pencemaran air dan tanah serta menimbulkan risiko radiologi bagi manusia dan lingkungan.
Ketiga ancaman saling memperkuat yakni kerusakan gambut, yang mengakibatkan karhutla & banjir serta degradasi tanah yang berujung pada pencemaran.
Banyak kawasan kritis berada di bawah kendali korporasi besar hingga 3,3 juta hektar lahan Sumsel dikuasai oleh sawit, tambang, dan HTI.
Kelembagaan dan pengawasan lemah, izin-izin “ekstraktif” sering lolos tanpa mitigasi memadai pemulihan ekologis berjalan cukup lambat di tengah tuntutan produksi dan investasi
Jika tidak diintervensi segera, Sumsel bisa kehilangan fungsi ekologis penting seperti cadangan air, layanan lingkungan berupa air bersih, penahan banjir dan keanekaragaman hayati.
Masyarakat lokal bisa menjadi korban akibat kehilangan mata pencaharian, bencana berulang, dan paparan polusi serta radiasi.
Baca Juga:Belajar Bahasa Palembang untuk Pemula: 10 Kata Unik Bikin Kamu Cepat Jadi Wong Kito
Sudah ada gerakan warga menggugat korporasi di pengadilan atas kerusakan lingkungan dan kabut asap di Sumsel.
WALHI dan organisasi lingkungan lainnya mendesak pemerintah provinsi agar moratorium izin baru, melakukan audit lingkungan massif, dan memperkuat restorasi ekosistem.