Motor Listrik Subsidi vs Bensin Bekas: Ini Jawaban Hematnya di Tahun 2025

Bahkan, kini sudah ada pilihan motor listrik subsidi dengan harga di bawah Rp10 juta.

Tasmalinda
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:27 WIB
Motor Listrik Subsidi vs Bensin Bekas: Ini Jawaban Hematnya di Tahun 2025
motor listrik subsidi versus motor bekas

SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan kendaraan listrik dengan memberi subsidi hingga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.

Bahkan, kini sudah ada pilihan motor listrik subsidi dengan harga di bawah Rp10 juta.

Di sisi lain, motor bensin bekas tetap menjadi primadona karena murah, familiar, dan mudah dirawat.

Tapi, mana sebenarnya yang lebih hemat jika kita hitung secara menyeluruh? Simak perbandingannya berikut ini:

Baca Juga:Sriwijaya Economic Forum 2025: BI Sumsel Fokuskan Strategi Ketahanan Pangan Berkelanjutan

1. Harga Awal: Motor Listrik Baru di Bawah Rp10 Juta vs Motor Bensin Bekas Rp5–7 Juta

Dengan subsidi pemerintah, beberapa motor listrik seperti Smoot Tempur, Selis E-Max, atau Volta 401 kini dijual dengan harga kisaran Rp6–9 juta.

Sementara itu, motor bensin bekas seperti Honda Beat, Yamaha Mio, atau Suzuki Spin bisa ditemukan di pasar motor bekas dengan harga Rp5–7 juta tergantung kondisi.

Kesimpulan: Motor bensin bekas memang lebih murah secara nominal, tapi motor listrik subsidi memberikan unit baru dengan garansi resmi.

2. Biaya Operasional: Listrik vs BBM

Baca Juga:SEF 2025: Sumsel Produksi Padi Ke 5 Nasional, Tapi Indeks Ketahanan Pangan Terpuruk?

Motor listrik: Konsumsi sekitar 1,5 kWh/charge dengan jarak tempuh 50–70 km. Biaya listrik rumah tangga hanya sekitar Rp2.000–3.000 per isi daya.

Motor bensin: Konsumsi rata-rata 1 liter/40 km. Harga Pertalite Rp10.000/liter (Juni 2025), artinya Rp25.000 per 100 km.

Motor listrik jauh lebih hemat biaya operasional dibandingkan bensin. Penghematan bisa mencapai Rp300.000–500.000 per bulan, tergantung pemakaian.

3. Biaya Servis dan Perawatan

Motor listrik: Tanpa oli mesin, tanpa tune-up karburator, dan minim gesekan komponen. Perawatan lebih sederhana dan jarang servis.

Motor bensin bekas: Perlu servis rutin, ganti oli setiap bulan, dan kemungkinan perbaikan mesin jika kondisi bekas kurang prima.

Motor listrik menang telak dari segi kemudahan dan biaya perawatan jangka panjang.

Motor Listrik di Bawah 10 Juta. [ChatGPT]
Motor Listrik di Bawah 10 Juta. [ChatGPT]

4. Pajak dan Surat-Surat

Motor listrik: Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa daerah, termasuk Palembang.

Motor bensin bekas: Tetap wajib bayar PKB tahunan dan SWDKLLJ. Biayanya sekitar Rp150.000–300.000/tahun.

Motor listrik unggul karena lebih ramah regulasi dan mendukung program pemerintah.

5. Daya Angkut dan Performa

Motor listrik subsidi: Mayoritas berkecepatan 50–60 km/jam, cocok untuk dalam kota. Daya angkut maksimal 120–150 kg.

Motor bensin bekas: Bisa lebih bertenaga untuk tanjakan atau membawa barang berat.

Untuk medan berat atau kebutuhan luar kota, motor bensin masih punya keunggulan.

6. Infrastruktur dan Pengisian Daya

Motor listrik membutuhkan akses listrik di rumah atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Jika tinggal di kosan atau tempat umum, pengisian bisa jadi kendala.

Motor bensin tinggal isi di SPBU yang sudah tersebar luas.

Motor bensin masih unggul dari sisi kepraktisan di area tanpa akses listrik memadai.

Jika Anda tinggal di kota besar seperti Palembang, memiliki akses listrik di rumah, dan mobilitas harian Anda tidak terlalu jauh, motor listrik subsidi lebih hemat secara total dan ramah lingkungan.

Namun jika Anda butuh motor untuk angkut berat, perjalanan jauh, atau tidak punya tempat ngecas pribadi, motor bensin bekas masih jadi pilihan aman dan fleksibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini