SuaraSumsel.id - Tahun baru dalam kalender Islam dimulai pada 1 Muharram.
Bagi umat Muslim, ini bukan hanya momen transisi angka tahun, tapi juga momentum spiritual untuk memperbaiki diri, memperbanyak amalan, dan memulai hijrah batin ke arah yang lebih baik.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul menjelang 1 Muharram adalah bolehkah berpuasa pada tanggal 1 Muharram? Adakah dalil yang memperkuat atau menolaknya?
Puasa pada tanggal 1 Muharram boleh dilakukan dan tergolong sebagai puasa sunnah mutlak, meskipun bukan termasuk puasa sunnah muakkad yakni ibadah puasa yang sangat dianjurkan seperti Tasua pada 9 Muharram dan Asyura pada 10 Muharram.
Baca Juga:Gerakan Sultan Muda Sumsel Menyebar ke 5 Daerah, UMKM Lokal Kini Punya Akses KUR dan BPJS
Bulan Muharram secara keseluruhan termasuk dalam bulan haram (al-asyhurul hurum), yaitu bulan-bulan yang dimuliakan Allah. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh hari dalam bulan Muharram adalah waktu yang utama untuk berpuasa, termasuk tanggal 1 Muharram.

Niat Puasa Sunnah 1 Muharram
Jika Anda ingin memulai tahun baru Islam dengan berpuasa pada 1 Muharram, berikut bacaan niatnya:
Baca Juga:Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Apa Bisa Atasi Asap di Musim Kemarau Ini?
Niat di malam hari pada sebelum fajar:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمٍ فِيْ شَهْرِ الْمُحَرَّمِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Nawaitu shauma yaumin fii syahri al-Muharrami sunnatan lillaahi ta’aala."
Artinya: “Aku niat berpuasa sunnah di bulan Muharram karena Allah Ta'ala.”
Niat di pagi hari (jika belum makan/minum):
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Nawaitu shauma haadzal yaumi sunnatan lillaahi ta’aala."
- 1
- 2