SuaraSumsel.id - Langkah besar kembali dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya.
Kali ini, inovasi baru dihadirkan dengan peluncuran Kartu Identitas Pedagang (KIP), yang resmi diperkenalkan langsung oleh Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, dalam acara yang digelar di Pasar Padang Selasa, Rabu (11/6/2025).
Kehadiran KIP ini bukan sekadar formalitas.
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang hadir langsung dalam peluncuran tersebut, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah cepat dan inovatif dari Perumda Pasar, terutama kepada Dedi Siswoyo yang baru menjabat selama dua bulan.
Baca Juga:Menyalakan Harapan dari Sampah: Menakar Energi Bersih Pembangkit Listrik di Palembang
“Beliau ini baru dilantik dua bulan lalu, tapi gebrakannya sudah terasa. Kartu Identitas Pedagang ini sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para pedagang,” ujar Prima Salam.
Menurut Prima, selain menjadi identitas resmi pedagang, KIP juga akan menjadi kunci utama menuju transaksi non-tunai di lingkungan pasar tradisional.
Program ini dinilai mampu mendukung transparansi pengelolaan pasar, serta memudahkan para pedagang dalam memenuhi kewajiban administrasi tanpa harus repot dengan pembayaran tunai.
“Saya sangat bangga, Pasar Padang Selasa kini juga semakin bersih dan nyaman. Semoga inovasi-inovasi seperti ini terus berkembang demi kenyamanan masyarakat,” tambah Prima.
Bukan Sekadar Kartu, Banyak Manfaat di Dalamnya
Baca Juga:Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya
Dedi Siswoyo menegaskan, KIP merupakan implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 9, yang mewajibkan seluruh penerimaan Perumda Pasar dilakukan secara non-tunai.
KIP akan menggantikan berbagai bentuk pembayaran, mulai dari karcis harian, bulanan, hingga tahunan yang biasanya dibayarkan secara konvensional.
Namun manfaatnya tak berhenti di sana.
Di dalam KIP juga terdapat fasilitas tambahan yang mendukung kebutuhan para pedagang, salah satunya adalah akses ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Fasilitas ini diyakini akan mempermudah para pedagang untuk mendapatkan modal usaha tambahan, yang pada akhirnya akan mendorong geliat ekonomi di lingkungan pasar tradisional.
“Dengan KIP ini, transaksi keuangan para pedagang bisa lebih tertata, lebih aman, dan lebih transparan. Jadi, bukan hanya memudahkan Perumda dalam administrasi, tapi juga memberikan kemudahan akses ke perbankan bagi para pedagang,” jelas Dedi.
Selain itu, penerapan KIP juga dinilai menjadi bagian dari transformasi digitalisasi pengelolaan pasar di Palembang.
Ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menciptakan pasar tradisional yang lebih modern, nyaman, dan tertib administrasi.

Langkah Awal Menuju Digitalisasi Pasar
Peluncuran KIP ini diharapkan menjadi pilot project yang ke depan akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Palembang Jaya.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar program ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh pedagang,” tutup Dedi Siswoyo.
Dengan peluncuran KIP, Pemerintah Kota Palembang menunjukkan keseriusan untuk mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih modern, profesional, dan berpihak kepada pedagang.
Ke depan, berbagai inovasi lain tengah disiapkan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kemajuan para pedagang di Kota Palembang.
Inovasi-inovasi tersebut dirancang tidak hanya untuk memudahkan aktivitas perdagangan sehari-hari, tetapi juga untuk mendorong terciptanya ekosistem pasar yang lebih modern, tertib, dan transparan.
Selain melalui penerapan sistem transaksi non-tunai dengan Kartu Identitas Pedagang (KIP), ke depan akan disiapkan fasilitas pendukung lain, seperti digitalisasi data pedagang, akses lebih mudah terhadap pembiayaan usaha melalui kerja sama dengan lembaga perbankan, hingga program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas usaha para pedagang.
Semua langkah ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup para pedagang, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menciptakan pasar tradisional yang bersaing dengan pusat perbelanjaan modern namun tetap mempertahankan ciri khasnya sebagai pusat ekonomi rakyat.