Qudus menambahkan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan dibadalhajikan, dan hak asuransi mereka telah dipastikan akan dibayarkan oleh pemerintah setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.

Santunan Asuransi untuk Keluarga Jemaah
Sebagaimana diatur dalam ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, setiap jemaah yang wafat akan mendapatkan asuransi jiwa dari pemerintah. Qudus merinci bahwa:
Jemaah yang wafat karena sakit akan memperoleh asuransi sebesar Rp 54 juta.
Jemaah yang wafat karena kecelakaan akan menerima asuransi dua kali lipat, yaitu Rp 108 juta.
Baca Juga:5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
“Kami minta keluarga jemaah segera melengkapi dokumen agar proses pencairan asuransi bisa berjalan lancar,” imbuh Qudus.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran asuransi dilakukan setelah operasional haji tahun ini berakhir dan disalurkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tujuh jemaah asal Embarkasi Palembang, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga mengimbau kepada keluarga jemaah untuk tetap tenang, tidak panik, dan bersabar dalam menjalani proses administratif, terutama terkait pencairan asuransi dan pendataan.
Abdul Qudus, selaku Humas PPIH Embarkasi Palembang, juga menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan fisik para jemaah, terutama bagi mereka yang berusia lanjut dan memiliki riwayat penyakit kronis.
Menurutnya, ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan spiritual, tetapi juga daya tahan tubuh yang prima dalam menghadapi kondisi ekstrem di Arab Saudi. Musim haji 2025 menjadi ujian tersendiri dengan suhu udara yang bisa menembus angka 45 derajat Celsius, berisiko menyebabkan dehidrasi, kelelahan panas (heat exhaustion), hingga serangan jantung pada jemaah rentan.
Baca Juga:3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh jemaah untuk rutin mengonsumsi air, menggunakan alat pelindung panas seperti payung dan semprotan air, serta tidak memaksakan diri mengikuti seluruh rangkaian ibadah bila kondisi fisik melemah.
Semua pihak diminta bekerja sama menjaga keselamatan jemaah agar ibadah haji dapat dijalani dengan khusyuk, aman, dan lancar hingga kembali ke tanah air.