SuaraSumsel.id - Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti pelepasan 369 jemaah haji Kloter 9 Embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pagi ini.
Para jemaah yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Palembang, dan Kabupaten Empat Lawang ini dilepas dengan doa dan harapan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar serta kembali ke tanah air sebagai haji dan hajjah yang mabrur.
Namun di balik semarak keberangkatan itu, terdapat kisah menyentuh dari seorang jemaah bernama Sarah Hilalya M. Mufid (25) asal OKU, yang harus menunda keberangkatan karena diketahui tengah mengandung lima minggu.
Keputusan penundaan itu diambil setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa kehamilannya belum mencapai usia aman untuk mengikuti perjalanan ibadah haji.
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Menurut aturan haji internasional, jemaah yang hamil di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu tidak diperbolehkan berangkat, demi keselamatan ibu dan janin.
Humas PPIH Embarkasi Palembang, H. Abdul Qudus, menyampaikan bahwa Sarah akan dijadwalkan kembali untuk berangkat haji pada tahun mendatang.
Menariknya, Sarah justru menunjukkan sikap luar biasa tabah dan ikhlas.
Ditemui usai pelepasan, ia menyampaikan bahwa kehamilan ini adalah rezeki yang telah dinantikan selama 16 bulan pernikahannya.
“Allah memberi saya hadiah lain yang jauh lebih indah. Saya ikhlas, mungkin Allah belum takdirkan saya berhaji tahun ini. Tapi Insya Allah tahun depan, saya akan berangkat bersama si kecil dalam kandungan ini,” ucap Sarah sambil tersenyum, didampingi sang suami, Untung Bekti Nugroho.
Baca Juga:Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Teddy, menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh jemaah.