SuaraSumsel.id - Seorang pria muda bernama M Agus Riadi (20), warga Sungai Pinang, Lorong Sempurna, Kecamatan Rambutan, harus menerima bogem mentah dari warga setelah ditangkap oleh keluarga korban rudapaksa yang dilakukannya terhadap mantan pacarnya sendiri, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun berinisial CK.
Insiden penghakiman itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keluarga korban dengan cerdik memancing Agus untuk datang dengan berpura-pura sebagai pacar baru CK, lalu mengajaknya bertemu.
Saat Agus muncul, warga yang telah bersiaga langsung menangkap dan menghajarnya hingga wajahnya lebam-lebam.
Baca Juga:Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
Setelah ditangkap, Agus diserahkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian Polrestabes Palembang.
Ia tampak tertunduk malu dan mengakui seluruh perbuatannya yang biadab. Agus mengaku bahwa dirinya telah merudapaksa CK sebanyak lima kali di dua lokasi berbeda: hotel dan rumah kos.

Aksi bejat pertama terjadi pada 8 Mei 2025, setelah mereka selesai menonton film hingga malam.
CK yang takut pulang ke rumah ditawari Agus untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Rambang, Sekip Ujung.
Di sanalah pelaku pertama kali menjalankan niat jahatnya.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
“Waktu itu selesai nonton jam sebelas malam. Dia takut pulang, jadi saya tawarkan nginap. Saya bukakan kamar hotel di Rambang, dan saya lakukan itu sebanyak tiga kali,” aku Agus saat diperiksa polisi.
Tak berhenti di situ, Agus kembali melakukan tindakan serupa dua kali lagi di sebuah kamar kos di kawasan Ilir Barat I (IB I), Palembang. “Saya akui saya salah, dan saya siap bertanggung jawab,” kata Agus lirih.
Kronologi
Agus (27) harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya setelah ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial CK (16) pada Rabu, 8 Mei 2025. Aksi bejat ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Kejadian nahas ini bermula ketika Agus dan CK pulang bersama usai menonton film hingga larut malam, sekitar pukul 23.00 WIB. CK, yang merasa takut untuk pulang ke rumah pada jam tersebut, menjadi sasaran empuk bagi pikiran kotor Agus.
Dengan dalih menawarkan bantuan, Agus membujuk CK untuk menginap di sebuah hotel. "Usai nonton pak pukul 21.00 WIB, selesai pukul 23.00 WIB. Tapi CK ini takut pulang ke rumah," tutur Agus saat diinterogasi.
Di Hotel Rambang Sekip, tempat yang seharusnya menjadi tempat aman, Agus melancarkan aksi bejatnya.
Ia merudapaksa CK sebanyak tiga kali dalam semalam.
"Lalu saya tawarkan untuk saya bukakan kamar hotel, di hotel Rambang Sekip, Di sanalah saya melakukan itu pak sebanyak 3 kali," aku Agus tanpa rasa bersalah.
Keesokan harinya, trauma mendalam membuat CK tetap enggan pulang ke rumah.
Menyadari hal tersebut, Agus kemudian menyuruh seorang temannya untuk mengantar CK kembali ke kediamannya.
"Paginya CK ini takut pulang ke rumah pak. Jadi saya suruh temannya mengantarkan pulang ke rumah," pungkas Agus, mencoba menutupi jejak kejahatannya.
Kini, Agus mendekam di sel tahanan, menanti proses hukum atas perbuatan keji yang telah ia lakukan.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya penyerahan tersangka oleh pihak keluarga korban. Saat ini, Agus telah berada di Unit Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah menerima pelaku dari pihak keluarga korban. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas Kosasih.
Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik.
Banyak pihak mengecam keras tindakan Agus dan mendukung proses hukum berjalan secara adil. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam melindungi mereka dari predator seksual.
Bagaimana menurut Anda, apakah penegakan hukum untuk kasus kekerasan seksual sudah cukup tegas di Indonesia?