Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan. Posisi Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Alex Iskandar Munaf digantikan oleh Inosentius Samsul, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.
Sementara itu, Hadi Daryanto yang sebelumnya Komisaris digantikan oleh Dzulfikar Ahmad dan mengangkat Feryzal Adam sebagai Komisaris Independen.
Pada jajaran direksi, Muhammad Syafitri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi digantikan oleh Taufik Ibrahim, sebelumnya menjabat sebagai Vice President of Operation SMBR. Selain itu, adapun perubahan nomenklatur jabatan Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) diubah menjadi Direktur Keuangan & SDM.

Dengan demikian, susunan pengurus Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2024 adalah sebagai berikut:
Baca Juga:Semen Baturaja Tembus Laba Bersih 864 Persen di Kuartal I 2025, Ini Rahasianya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Inosentius Samsul
Komisaris: Dzulfikar Ahmad
Komisaris Independen: Feryzal Adam
Komisaris Independen: Chowadja Sanova
Direksi
Direktur Utama: Suherman Yahya
Direktur Operasi: Taufik Ibrahim
Direktur Keuangan & SDM: Rahmat Hidayat
Selain dua hal di atas, RUPST juga menyetujui Keputusan yang lain diantaranya :
Menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas
Baca Juga:Pefindo Naikkan Peringkat Semen Baturaja: Kolaborasi SIG dan Kinerja Solid
Tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.