SuaraSumsel.id - Dalam dunia investasi, dua instrumen yang paling populer dan sering dibandingkan adalah saham dan reksadana.
Keduanya memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan, tetapi juga disertai risiko yang berbeda.
Di tahun 2025, dengan kondisi pasar yang dinamis dan kemajuan teknologi finansial, banyak investor baik pemula maupun berpengalaman bertanya-tanya mana yang lebih menguntungkan, investasi saham atau reksadana?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami terlebih dahulu karakteristik masing-masing instrumen investasi.
Baca Juga:BRI Bayarkan Dividen Tunai ke Rekening Investor, Nilai Total Mencapai Rp31,4 Triliun
Apa Itu Investasi Saham?
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan seseorang terhadap sebuah perusahaan terbuka.
Ketika Anda membeli saham, Anda secara tidak langsung menjadi pemilik sebagian perusahaan tersebut dan berhak atas keuntungan berupa dividen serta potensi capital gain.
Keuntungan dari saham bisa sangat besar dalam waktu singkat jika harga saham naik. Namun, potensi kerugiannya pun sebanding.
Harga saham sangat fluktuatif, dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, kondisi ekonomi, sentimen pasar, hingga peristiwa global.
Oleh karena itu, investasi saham memerlukan pemahaman mendalam, analisis yang tajam, dan kesiapan menghadapi risiko.
Baca Juga:Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
Apa Itu Reksadana?
Reksadana adalah wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi.
Dana yang terkumpul dari para investor kemudian diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti saham, obligasi, atau pasar uang, tergantung jenis reksadananya.
Keuntungan utama reksadana terletak pada diversifikasi risiko dan kemudahan akses.
Investor tidak perlu pusing menganalisis saham satu per satu karena semuanya sudah diurus oleh manajer investasi profesional.
Reksadana sangat cocok untuk investor pemula yang ingin merasakan dunia investasi dengan risiko yang lebih terukur.