Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025, Ada Batas Usia dan Gaji Orang Tua!

Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi.

Riki Chandra
Selasa, 15 Juli 2025 | 16:40 WIB
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025, Ada Batas Usia dan Gaji Orang Tua!
KIP Kuliah 2025. [Dok. binainsani.ac.id]

SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan hingga Rp12 juta per semester serta uang saku bulanan yang disesuaikan dengan wilayah kampus.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025 menjadi angin segar bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pendaftaran telah dibuka sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga Oktober 2025 melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut syarat dan jadwalnya:

- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka hingga Oktober
- Maksimal usia pendaftar 21 tahun dan lulusan 3 tahun terakhir
- Harus diterima di PTN/PTS lewat SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri
- Dokumen wajib termasuk bukti bantuan sosial atau slip gaji
- Uang saku Rp800 ribu–Rp1,4 juta per bulan sesuai wilayah
- Pendaftaran dilakukan online lewat situs resmi KIP Kuliah

Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah 2025, peserta harus memenuhi syarat administratif dan ekonomi. Mereka harus diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri, dan memilih program studi berakreditasi A, B, atau C.

Secara ekonomi, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu. Bukti yang dapat digunakan antara lain kepemilikan kartu bantuan sosial seperti KIP, PIP, PKH, BPNT, atau terdaftar di DTKS.

Alternatif lainnya adalah slip gaji orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per kapita. Jika tidak memiliki dokumen resmi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dapat digunakan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi NIK, NISN, NPSN, bukti bantuan sosial, slip gaji atau SKTM, foto kondisi rumah dan keluarga, serta email dan nomor HP aktif. Untuk peserta dari wilayah 3T, panti asuhan, atau penyintas bencana, dokumen tambahan akan diminta.

Setelah membuat akun di situs resmi, peserta wajib mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jalur masuk. Setelah diterima, finalisasi data dan verifikasi dari kampus menjadi tahap akhir sebelum bantuan diberikan.

Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan selama masa studi normal. Namun, bantuan bisa dicabut jika mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran.

Program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah untuk mendorong pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan menyiapkan semua dokumen secara lengkap dan teliti, peluang lolos seleksi KIP Kuliah akan semakin besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak