Ironisnya, dalam dunia yang diharapkan menjunjung tinggi integritas hukum, justru muncul figur seperti DT yang diduga menyalahgunakan identitas profesional demi keuntungan pribadi.
Situasi ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pendamping hukum, dan sekaligus menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum serta organisasi advokat untuk memperketat pengawasan dan validasi terhadap para praktisi hukum yang beroperasi di tengah masyarakat.