Namun, kejadian ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi dan komunikasi antara warga kreatif dengan pemerintah sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tidak saling merugikan.
Sebelumnya beredar informasi jika aktivitas live streaming yang biasa dilakukan para konten kreator di atas Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) saat malam hari dilarang.
Aktivitas live streaming tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Selasa malam dan langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan membubarkan para pelaku live yang tengah berada di lokasi.
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, khususnya terhadap kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, mengungkapkan bahwa larangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota.
“Kami tidak melarang masyarakat berkreasi, justru kami sangat menghargai kreativitas warga. Tapi tolong diperhatikan tempat dan waktu. Jembatan Ampera adalah jalur vital lalu lintas, bukan ruang publik yang bebas digunakan tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum,” kata Cherly saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Bagaimana menurut kalian mengenai situasi ini?
Baca Juga:Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus