Terungkap di Sidang Kabut Asap Sumsel: Kebakaran Berulang di Konsesi Korporasi Raksasa

Kedua ahli ini memberikan keterangan ilmiah dan teknis mengenai kerusakan lahan gambut yang berujung pada bencana kabut asap

Tasmalinda
Kamis, 08 Mei 2025 | 22:46 WIB
Terungkap di Sidang Kabut Asap Sumsel: Kebakaran Berulang di Konsesi Korporasi Raksasa
sidang kabut asap Sumatera Selatan

Sejumlah institusi dan akademisi menyampaikan amicus curiae atau pendapat sahabat pengadilan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, sebagai bentuk dukungan moral dan akademik terhadap para penggugat.

Di antara mereka adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Satya Bumi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), serta akademisi hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Linda Yanti Sulistiawati, yang juga pernah mewakili Indonesia dalam Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC).

Dalam pandangan yang disampaikan, Komnas HAM menilai bahwa kegagalan perusahaan dalam mencegah, memitigasi, dan melakukan pemulihan atas dampak kebakaran lahan gambut merupakan bentuk nyata dari pengabaian terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga:Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini