SuaraSumsel.id - Kecelakaan dramatis terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebuah truk Mitsubishi Diesel bermuatan batu bata, dengan nomor polisi BG 4530 DA, bertabrakan hebat dengan Kereta Api Babaranjang nomor lambung 31013 - CC 204114.
Insiden ini nyaris merenggut korban jiwa, namun ketiga awak truk—Sigit Bin Suprapto (43), Herli Bin Sartono (28), dan Misaji Bin Sukiari (41) berhasil melompat keluar dari kabin sesaat sebelum benturan terjadi.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, kecelakaan dipicu oleh dinamika yang kompleks di perlintasan tersebut.
Baca Juga:Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
“Truk hendak menuju arah Ayek Putih dan harus melintasi perlintasan sebidang yang dalam kondisi menanjak. Pada saat penjaga palang mengarahkan untuk melintas, truk sudah dalam posisi menanjak, namun mendadak petugas KAI memerintahkan truk untuk berhenti,” ujar AKP Situmorang.
Masalahnya, jalan yang menanjak membuat truk dalam kondisi bermuatan berat tidak memungkinkan untuk berhenti mendadak. Daya dorong mesin yang terbatas serta potensi rollback (meluncur mundur) membuat pengemudi terpaksa memilih untuk tetap melaju. Dalam hitungan detik, kereta Babaranjang datang dari arah berlawanan dan tabrakan tak terhindarkan.
Keselamatan Perlintasan Menjadi Sorotan
Kecelakaan ini mengungkap persoalan laten terkait manajemen keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang memiliki kontur menanjak dan melibatkan kendaraan dengan muatan berat.
“Ini menjadi pelajaran penting. Kendaraan berat seperti truk bermuatan harus ekstra hati-hati, dan komunikasi antarpihak—antara petugas palang, pengemudi, dan petugas KAI—harus sinkron,” tegas Situmorang.
Baca Juga:Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Ia menambahkan, pengemudi juga harus memastikan kondisi kendaraan prima sebelum melintasi rel, serta tidak memaksakan diri melintasi jika situasi tidak mendukung secara teknis dan keselamatan.

Evaluasi Perlintasan dan Kesadaran Kolektif
Perlintasan menanjak dengan jarak pendek antara palang dan rel menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks teknis transportasi, desain geometrik jalan (road geometry) di perlintasan seperti ini harus mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Pemerintah daerah, PT KAI, serta Kementerian Perhubungan diharapkan melakukan kajian ulang terhadap desain, sistem peringatan dini, hingga pemasangan rambu tambahan khusus untuk truk berat di titik-titik rawan.
Nyaris Tewas, Tapi Selamat
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan mengerikan ini. Ketiga awak truk—Sigit Bin Suprapto, Herli Bin Sartono, dan Misaji Bin Sukiari—berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat keluar dari kabin beberapa detik sebelum tabrakan terjadi.
Meskipun mereka mengalami luka ringan akibat benturan saat mendarat di aspal, ketiganya selamat dari dampak langsung tabrakan yang sangat keras.
Truk Mitsubishi Colt Diesel yang mereka tumpangi mengalami kerusakan parah di bagian depan; kabin ringsek total hingga hampir tak dikenali lagi bentuk aslinya.
Besarnya kecepatan kereta Babaranjang serta bobotnya yang sangat berat menjadikan benturan tersebut tak terhindarkan dan menghancurkan seluruh bagian depan kendaraan.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada kendaraan, tetapi juga menimbulkan gangguan lalu lintas dan aktivitas perkeretaapian di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini seharusnya menjadi pengingat keras sekaligus momentum reflektif bagi semua pihak bahwa keselamatan di perlintasan rel kereta api adalah tanggung jawab bersama.
Tidak cukup hanya mengandalkan petugas jaga atau tanda peringatan semata.
Pengemudi harus memiliki kewaspadaan tinggi, terlebih ketika melintasi perlintasan dengan kondisi jalan yang menanjak dan kendaraan dalam keadaan bermuatan berat.
Di sisi lain, perlu ada peningkatan sistem komunikasi dan koordinasi antara petugas penjaga palang dan operator kereta api agar kejadian serupa tidak terulang.
Edukasi publik tentang keselamatan berlalu lintas di sekitar rel, pemasangan rambu-rambu khusus di titik rawan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas harus diperkuat secara sistematis.