Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?

Sudah dua bulan berlalu sejak Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan (ganti rugi) lahan.

Tasmalinda
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
Pengusaha Sumsel Haji Halim atau dikenal juga dengan nama Haji Alim

Keterlambatan penanganan perkara ini juga memicu keresahan di kalangan pengusaha lain yang khawatir iklim bisnis di Sumsel akan kembali dicoreng oleh bayang-bayang hukum yang tebang pilih.

Fakta Haji Halim

Di usianya yang telah menginjak 87 tahun, ia harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Berikut lima fakta menarik tentang Haji Halim Ali dan kasus yang menjeratnya:

1. Pengusaha Kaya Raya yang Dijuluki Crazy Rich Sumsel

Baca Juga:Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang

Haji Halim Ali dikenal sebagai salah satu pengusaha paling kaya di Sumatera Selatan. Ia memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari properti, perkebunan, hingga infrastruktur.

Kekayaannya yang melimpah membuatnya dijuluki Crazy Rich Sumsel, dengan aset properti, kendaraan mewah, dan investasi bernilai miliaran rupiah.

Namun, meski sudah kaya raya, ia justru tersandung kasus dugaan korupsi karena ingin mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol.

2. Diduga Memalsukan Dokumen Lahan Hutan Negara

Penyidik Kejari Musi Banyuasin dan Kejati Sumsel menemukan bahwa Haji Halim Ali diduga mengklaim lahan hutan negara seluas 34 hektar sebagai miliknya.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR

Dengan cara ini, ia berusaha mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol Palembang-Jambi.

Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah serta manipulasi administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Atas perbuatannya, penyidik juga menetapkan seorang mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur, sebagai tersangka karena diduga membantu Haji Halim dalam mengurus dokumen palsu tersebut.

3. Ogah Diperiksa, Langsung Ditahan di Rutan Pakjo

Pada Senin (10/3/2025), Haji Halim Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Namun, saat diminta memberikan keterangan, ia menolak berbicara kepada penyidik.

Sikapnya yang tidak kooperatif membuat Kejati Sumsel mengambil langkah tegas dengan langsung menahannya di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak