
Kontras dengan Penanganan Kasus Lain
Jika dibandingkan beberapa kasus serupa yang ditangani dengan lebih cepat oleh Kejati Sumsel. Salah satunya kasus indikasi korupsi pada dana hibah PMI Palembang dan kasus-kasus korupsi lainnya.
Publik pun mengaitkan status tersangka dengan keterkenalan sebagai pengusaha yang dikenal banyak pejabat tinggi.
Di tengah kecurigaan yang menguat, masyarakat meminta penegak hukum berlaku tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Terlebih, nama Haji Halim selama ini dikenal luas karena kedekatannya dengan beberapa tokoh politik lokal.
Keterlambatan penanganan perkara ini juga memicu keresahan di kalangan pengusaha lain yang khawatir iklim bisnis di Sumsel akan kembali dicoreng oleh bayang-bayang hukum yang tebang pilih.
Fakta Haji Halim
Di usianya yang telah menginjak 87 tahun, ia harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Berikut lima fakta menarik tentang Haji Halim Ali dan kasus yang menjeratnya:
1. Pengusaha Kaya Raya yang Dijuluki Crazy Rich Sumsel
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Haji Halim Ali dikenal sebagai salah satu pengusaha paling kaya di Sumatera Selatan. Ia memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari properti, perkebunan, hingga infrastruktur.