SuaraSumsel.id - Hanya karena uang Rp 2.000, insiden berdarah terjadi di depan Mal Lippo Plaza Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang tukang ojek bernama David nekat menusuk juru parkir bernama Yan hingga korban terkapar dalam kondisi kritis.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu siang (3/5/2025) sekitar pukul 13.40 WIB itu sontak membuat heboh warga sekitar.
Perkelahian ini dipicu hal sepele—uang receh pemberian pengendara mobil—yang kemudian memicu emosi dan berujung pada tindakan brutal.
Tragedi ini menjadi peringatan serius bahwa persoalan kecil di jalanan bisa meledak menjadi kekerasan, jika tak diimbangi dengan kesabaran dan pengendalian diri.
Baca Juga:Muba Dapat Rp674 Miliar DBH Migas, 24 Sumur Eksploitasi dan 4 Proyek Baru Siap Digarap
Insiden berdarah ini terjadi tepat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sekitar pukul 13.40 WIB.
Sejumlah saksi mata menyebutkan suasana saat itu cukup ramai, mengingat lokasi kejadian berada di depan pusat perbelanjaan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, peristiwa bermula dari hal sepele: uang parkir senilai Rp 2.000.
David yang melihat sebuah mobil hendak keluar dari area parkir, berinisiatif membantu pengendara tersebut untuk berputar balik. Sebagai bentuk terima kasih, sang pengemudi memberikan uang Rp 2.000 kepada David.
Namun, tindakan David tersebut rupanya memicu kemarahan Yan yang merasa bahwa wilayah parkir adalah tanggung jawabnya.
Baca Juga:4 Tahun Pacaran, Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Janji Nikah
Saat kembali ke lokasi, Yan menegur David dan meminta agar fokus bekerja sebagai tukang ojek. Ucapan itu diiringi dengan tindakan yang memancing emosi—Yan meludahi wajah David, sebuah tindakan yang dianggap sangat merendahkan harga diri.
“Korban emosi melihat pelaku mengambil uang, lalu berkata, ‘sudah fokus ojek aja kamu,’ kemudian meludahi pelaku. Tak terima, pelaku pergi sebentar dan kembali dengan pisau,” ujar AKP Kurniawan.
David yang merasa harga dirinya diinjak, lantas kembali ke lokasi dengan membawa sebilah pisau.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang korban dan menusuknya, menyebabkan Yan jatuh bersimbah darah. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.
Setelah kejadian, David sempat melarikan diri, namun berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi, ia berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Lubuklinggau hanya beberapa jam kemudian.
Hingga kini, korban Yan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pelaku David kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.