Tergiur Untung Instan, Pria Palembang Rugi Rp 77 Juta karena Trading Fiktif

Malang benar nasib seorang pria berinisial AP (66), warga Jalan Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Kamis, 24 April 2025 | 15:55 WIB
Tergiur Untung Instan, Pria Palembang Rugi Rp 77 Juta karena Trading Fiktif
pria di Palembang tertipu tramding fiktif

Saat ia mencoba mencairkan dana hasil trading saham yang diklaim telah berhasil, DD malah berdalih bahwa dana tersebut telah dialihkan ke Bank Indonesia untuk keperluan verifikasi dan pencairan lanjutan.

Mendengar penjelasan tersebut, AP mulai merasa curiga.

Ia pun memutuskan untuk tidak tinggal diam dan langsung mendatangi kantor Bank Indonesia keesokan harinya demi mencari kejelasan.

Namun, sesampainya di sana, pihak bank memastikan bahwa tidak ada aliran dana ataupun informasi apa pun atas nama dirinya.

Baca Juga:Belanja Hemat di Klikindogrosir, Kupon Rp 200.000 Menanti Kamu di Payday

Di titik inilah, kenyataan pahit pun tak bisa dihindari.

Dengan perasaan terpukul dan kecewa, AP menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Janji manis tentang keuntungan besar dari trading saham hanyalah kedok untuk mengelabui dan menguras tabungannya.

 “Karena curiga, besoknya saya langsung ke Bank Indonesia. Tapi mereka bilang tidak ada dana atas nama saya. Saat itu saya langsung sadar kalau sudah ditipu,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Yang lebih menyakitkan lagi, setelah kejadian tersebut, DD tidak lagi bisa dihubungi dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.

Tak tinggal diam, AP pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditindak. Laporan pun telah diterima oleh Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan.

Baca Juga:Sumsel Pakai Drone Tebar Benih, Kini Masuk 5 Besar Produksi Pangan Nasional

“Benar, laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujar Yudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini