Selain dugaan pencabulan, terungkap fakta bahwa korban juga pernah mengalami sodomi oleh tersangka. Tempat kejadian perkara sodomi ini pun menambah keprihatinan, lantaran dilakukan di rumah dinas tersangka yang berlokasi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Informasi krusial ini diungkapkan yang memberikan gambaran bahwa tindakan bejat tersebut tidak hanya terjadi di sembarang tempat, melainkan di sebuah ruang yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman dan terhormat bagi seorang pengajar atau pengurus pesantren.
Lokasi kejadian di rumah dinas tersangka yang berada di lingkungan pesantren mengindikasikan adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, di mana tersangka memanfaatkan kedudukannya di lingkungan pendidikan untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Fakta ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal dan keamanan di lingkungan pesantren, serta bagaimana seorang yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan pelanggaran moral dan hukum yang sangat berat di tempat yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan etika.
Baca Juga:WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
Pengungkapan lokasi sodomi ini semakin menguatkan dugaan adanya rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, dan menuntut adanya investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.