Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 14:09 WIB
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan menghentikan pengerjaan proyek yang diselidiki pasca OTT [ANTARA]

“Jika untuk kepentingan orang banyak, seperti jalan dan jembatan, tentu akan dipertimbangkan. Tapi kalau rehab rumah dinas, itu bisa dikesampingkan dulu,” ujar Setyo.

Meski proyek di OKU telah menggunakan sistem digital melalui e-katalog, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap fakta mengejutkan: sejak awal, pengadaan proyek ini sudah dikondisikan.

Para pejabat terkait, mulai dari Kepala Dinas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga berangkat ke Lampung Tengah untuk mencari perusahaan yang bersedia "meminjam bendera"—hanya sebagai kedok administrasi, sementara pengerjaan proyek sudah ditentukan lebih dulu.

Lebih mencengangkan lagi, skema korupsi ini telah disepakati sejak awal dengan pembagian keuntungan sebesar 22 persen, di mana 20 persen dialirkan ke para wakil rakyat, sementara 2 persen menjadi jatah pribadi oknum tertentu.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua

“Ada konspirasi, pemufakatan jahat, agar uang APBD diberikan kepada pihak-pihak lain secara tidak wajar alias tidak resmi, dari pokir dan perubahan APBD nantinya,” tegas Setyo.

Skandal ini semakin menegaskan bahwa korupsi telah merusak sistem anggaran daerah, mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan elite tertentu.

Para tersangka suap infrastuktur di OKU yang terjaring OTT KPK
Para tersangka suap infrastuktur di OKU yang terjaring OTT KPK

Setyo juga memastikan jika pelaksanaan proyek di OKU ini sudah dilakukan secara digital alias menggunakan e-katalog, namun pengadaan proyek ini sudah dikondisikan sejak awal.

"Tetapi memang sudah dikodisikan, Kepala Dinas, PPK, berangkat ke Lampung Tengah mencari perusahaan untuk mengerjakan (hanya pinjam bendera), namun pengerjaan sudah ditetapkan pelaksananya," ujarnya.

Sejak awal, proyek-proyek ini sudah disepakati mengambil keuntungan 22 persen, yakni 20 persen untuk para wakil rakyat, dan 2 persen untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru

"Ada konspirasi, pemufakatan jahat, agar uang APBD diberikan kepada pihak-pihak lain, secara tidak wajar alias tidak resmi, dari pokir dan perubahan APBD nantinya," ucap Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini