Sementara tim lainnya melakukan verifikasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel di Palembang. Jika gugatan ditolak, maka pasangan Joncik-Rifai yang maju sebagai calon tunggal dan memperoleh 147.332 suara akan segera dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Empat Lawang.
Dengan situasi yang masih dinamis, masyarakat Kabupaten Empat Lawang diimbau untuk tetap menunggu hasil sidang MK dengan tenang.