Pendaftaran program mudik gratis ini akan dibuka pada pertengahan bulan Ramadan. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui dua cara:
Pendaftaran Langsung:
Lokasi: Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel atau kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Palembang.
Persyaratan: Calon peserta diharapkan membawa identitas diri seperti KTP atau KK saat mendaftar.
Baca Juga:Setengah Anggaran Perjalanan Dinas Sumsel Dihapus, Dana Dialihkan ke Sini
Pendaftaran Online:
Prosedur: Pemprov Sumsel berencana menyediakan opsi pendaftaran online. Informasi lebih lanjut mengenai platform dan tata cara pendaftaran online akan diumumkan oleh Dishub Sumsel dalam waktu dekat.