- Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi mempercepat implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah guna mendukung digitalisasi keuangan.
- Penerapan sistem pembayaran nontunai ini bertujuan mewujudkan pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang lebih transparan, efisien, serta akuntabel.
- Digitalisasi melalui KKPD mempermudah administrasi belanja pemerintah serta memungkinkan pemantauan transaksi secara real time untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
SuaraSumsel.id - Transformasi digital tidak lagi hanya menyasar layanan perbankan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi baru dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Untuk mempercepat proses tersebut, Bank Sumsel Babel bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat sinergi melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi Bank Sumsel Babel bersama Bupati Banyuasin Askolani di Kantor Bupati Banyuasin. Pertemuan itu menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terus didorong pemerintah pusat dan Bank Indonesia.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhamad Suryadi mengatakan, implementasi KKPD merupakan bagian dari transformasi layanan perbankan yang tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
"Bank Sumsel Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital. Implementasi KKPD diharapkan mampu menghadirkan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, efisien, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Muhamad Suryadi.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui KKPD, setiap transaksi belanja pemerintah dapat tercatat secara elektronik sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana, risiko penggunaan uang tunai dapat ditekan, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin optimal.
Selain mendukung transparansi, Bank Sumsel Babel juga terus mengembangkan berbagai layanan digital yang terintegrasi untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang modern.
Bupati Banyuasin Askolani menyambut baik komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah. Menurutnya, penerapan KKPD akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta mempercepat proses administrasi keuangan.
"Kami mendukung percepatan implementasi KKPD karena sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sinergi dengan Bank Sumsel Babel menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah," kata Askolani.
Implementasi KKPD juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital (digital government). Dengan sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi, setiap transaksi pemerintah dapat dipantau secara real time, sehingga mampu meningkatkan akurasi pelaporan keuangan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sumsel Babel terus memperluas perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai katalisator transformasi digital di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Dukungan terhadap implementasi KKPD di Banyuasin diharapkan menjadi model percepatan digitalisasi keuangan daerah yang dapat diterapkan di kabupaten dan kota lainnya, sehingga mendorong terciptanya pengelolaan APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.