SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial NJ (46), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang lansia di desanya.
Korban bernama Dara (82) mengalami aksi keji saat tengah tertidur di rumahnya pada 21 Februari 2025. Pelaku NJ menyekap mulut korban dengan lakban agar tidak bisa berteriak, lalu berusaha merampas perhiasan emas yang dikenakan korban.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, pelaku masuk ke rumah korban dengan niat mencuri. “Saat korban dalam keadaan tidur, pelaku melakukan kekerasan dengan menyekap mulut korban menggunakan lakban agar tidak menjerit,” ujar Iptu Vitra Ramadani pada Minggu (23/2).
Saat NJ mencoba menarik perhiasan korban, Dara melawan semampunya. Namun, sebagian perhiasan berhasil dibawa kabur, sementara sisanya patah dan jatuh di tempat tidur.
Baca Juga:Modus Warung Kopi, Kakek Lansia di Prabumulih Perdagangkan Pelajar 13 Tahun
Korban yang berhasil melepaskan diri segera berteriak meminta bantuan. Sang anak yang mendengar jeritan ibunya berusaha mengejar pelaku, tetapi NJ kabur menggunakan sepeda motor.
Personel Satreskrim Polres Nagan Raya yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Saat diperiksa polisi, NJ mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena terdesak membayar angsuran kredit sepeda motor.
NJ dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. “Saat ini tersangka masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menyasar lansia, terutama yang tinggal sendirian. Kejadian ini menjadi pengingat agar lingkungan sekitar lebih peduli terhadap keamanan warga, terutama mereka yang rentan menjadi korban tindak kriminal.
Baca Juga:Kronologi Pilu Ibu Rumah Tangga Disekap Suami, Malnutrisi hingga Meninggal