SuaraSumsel.id - Praktik prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan akhirnya terbongkar. Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Cambai mengungkap fakta mencengangkan—seorang kakeklansia berusia 77 tahun berinisial AK alias AC diduga menjadi dalang dalam bisnis haram ini.
Tak hanya itu, dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan seorang korban berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar, diduga dieksploitasi dan diperjualbelikan kepada pelanggan di warung tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang eksploitasi anak yang terjadi di berbagai daerah.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus eksploitasi anak. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan praktik serupa.
"Hasilnya cukup mencengangkan, seorang kakek atau lansia berinisial AK alias AC berusia 77 tahun diamankan oleh Polsek Cambai setelah dilakukan penggerebekan," ujarnya.
Baca Juga:Viral Aksi Pemukulan Pria Tua oleh Polisi di Prabumulih, Tuai Kecaman Publik
Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Modus berkedok warung kopi semakin marak, memanfaatkan tempat-tempat yang terlihat biasa namun menyimpan praktik ilegal di dalamnya. Keberadaan AK yang berperan sebagai pemilik warung sekaligus pelaku utama mengejutkan warga sekitar.
Pasalnya, siapa sangka seorang lansia bisa terlibat dalam bisnis gelap ini? Polisi kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat.
Setelah informasi ini viral di media sosial, netizen berkomentar jika lokasi warung kopi tersebut sudah terduga sejak lama terjadinya praktek meresahkan tersebut.
Baca Juga:Kakek 67 Tahun Tega Cabuli Anak Tunarungu Wicara di Palembang, Diiming Uang