Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan

Pemerintah Kota Palembang telah resmi menetapkan enam cagar budaya baru yang akan memperkaya warisan budaya kota ini.

Tasmalinda
Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:42 WIB
Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan
jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya di Palembang [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Sejumlah objek bangunan di Palembang diantaranya masjid Agung Palembang, Jembatan Ampera dan masjid Lawang Kidul resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Selain itu, juga gedung kesenian Palembang, kompleks makam kramojayo serta Museum Pahlawan Nasional Mayjen. Purn. dr. AK Gani

Pemerintah Kota Palembang telah resmi menetapkan enam cagar budaya baru yang akan memperkaya warisan budaya kota ini. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menerima salinan Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang Nomor 482 dan 485 tahun 2024 yang menandai langkah penting dalam pelestarian budaya lokal.

Selain ketiga bangunan tersebut, 

Ketua TACB Kota Palembang, dalam pernyataannya mengapresiasikan Pemerintah Kota Palembang atas dukungan dan kerjasama dalam penetapan TACB ini.

Baca Juga:Rangkaian Acara Haul dan Ziarah Kubra Ulama Palembang: Tradisi Spiritual Menyatukan Umat

"Kami sangat bersyukur atas penetapan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya kita," ucap Juru Bicara TACB Kota Palembang Kemas A.R. Panji.

Cagar budaya yang baru ditetapkan ini mencakup berbagai situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Palembang. Penetapan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut namun meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan buda

Enam objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang ditetapkan setalah menindaklanjuti usulan TACB yang masuk sejak akhir tahun 2024 yang lalu, yakni masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), Eks Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang), jembatan Ampera, Masjid Lawang Kidul, Kompleks Makam Kramojayo dan Dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai sejarah serta budaya yang dimiliki oleh Kota Palembang. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengunjungi dan belajar lebih banyak tentang kekayaan budaya Palembang.

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian cagar budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang ada. "Kami akan terus berupaya untuk melindungi dan mempromosikan cagar budaya di Palembang agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang," sambung Kemas.

Dengan penetapan enam cagar budaya baru ini, Palembang semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang kaya akan sejarah dan budaya, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian warisan budaya.

Baca Juga:Cuaca Ekstrem Landa Sumsel: Waspada Banjir, Ini Wilayah yang Bisa Terdampak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak