SuaraSumsel.id - Sejumlah objek bangunan di Palembang diantaranya masjid Agung Palembang, Jembatan Ampera dan masjid Lawang Kidul resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Selain itu, juga gedung kesenian Palembang, kompleks makam kramojayo serta Museum Pahlawan Nasional Mayjen. Purn. dr. AK Gani
Pemerintah Kota Palembang telah resmi menetapkan enam cagar budaya baru yang akan memperkaya warisan budaya kota ini. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menerima salinan Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang Nomor 482 dan 485 tahun 2024 yang menandai langkah penting dalam pelestarian budaya lokal.
Selain ketiga bangunan tersebut,
Ketua TACB Kota Palembang, dalam pernyataannya mengapresiasikan Pemerintah Kota Palembang atas dukungan dan kerjasama dalam penetapan TACB ini.
Baca Juga:Rangkaian Acara Haul dan Ziarah Kubra Ulama Palembang: Tradisi Spiritual Menyatukan Umat
"Kami sangat bersyukur atas penetapan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya kita," ucap Juru Bicara TACB Kota Palembang Kemas A.R. Panji.
Cagar budaya yang baru ditetapkan ini mencakup berbagai situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Palembang. Penetapan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut namun meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan buda
Enam objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang ditetapkan setalah menindaklanjuti usulan TACB yang masuk sejak akhir tahun 2024 yang lalu, yakni masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), Eks Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang), jembatan Ampera, Masjid Lawang Kidul, Kompleks Makam Kramojayo dan Dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai sejarah serta budaya yang dimiliki oleh Kota Palembang. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengunjungi dan belajar lebih banyak tentang kekayaan budaya Palembang.
Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian cagar budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang ada. "Kami akan terus berupaya untuk melindungi dan mempromosikan cagar budaya di Palembang agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang," sambung Kemas.
Dengan penetapan enam cagar budaya baru ini, Palembang semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang kaya akan sejarah dan budaya, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian warisan budaya.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Landa Sumsel: Waspada Banjir, Ini Wilayah yang Bisa Terdampak