- Polda Sumatera Selatan membongkar 3.243 kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Musi 2026.
- Operasi ini menyasar prostitusi, perjudian, dan miras ilegal di Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau.
- Penindakan ini adalah respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan potensi pidana lain.
SuaraSumsel.id - Angka 3.243 bukan sekadar deretan statistik di atas kertas. Dalam kurun waktu pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polda Sumsel membongkar ribuan kasus yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Jika dirata-ratakan, puluhan kasus terjaring setiap hari.
Angka ini menggambarkan intensitas kriminalitas sosial yang masih terjadi di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Dari praktik prostitusi terselubung hingga perjudian dan peredaran minuman keras ilegal, operasi ini membuka potret ruang-ruang gelap yang selama ini beroperasi di balik aktivitas perkotaan.
Wilayah seperti Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau menjadi bagian dari titik-titik yang disisir aparat. Razia dilakukan di kawasan hiburan malam, penginapan, kos-kosan, hingga lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik perjudian.
Operasi Pekat Musi bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kepolisian menyebut langkah ini sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan ketertiban umum. Penyakit masyarakat sering kali menjadi pintu masuk ke tindak pidana lain yang lebih besar, mulai dari pemerasan, kekerasan, hingga peredaran narkotika.
Baca Juga:Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
Bagi warga, angka 3.243 kasus bisa dimaknai sebagai dua hal sekaligus. Di satu sisi, itu menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan. Namun di sisi lain, angka tersebut juga menjadi cermin bahwa praktik-praktik kriminal sosial masih cukup masif dan belum sepenuhnya terkendali.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan dalam operasi tersebut, sebanyak 3.565 tersangka diamankan dari berbagai tindak pelanggaran yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat.
"Operasi ini digelar untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan," ujarnya melansir ANTARA.
Kriminalitas jenis pekat cenderung berkembang di wilayah dengan pengawasan sosial yang lemah. Faktor ekonomi, akses digital yang mempermudah judi daring, hingga minimnya kontrol lingkungan menjadi variabel yang sering muncul dalam dinamika kasus-kasus tersebut.
Operasi ini juga membawa pesan yang lebih luas. Penegakan hukum tidak akan efektif tanpa dukungan lingkungan sosial yang kuat. Peran keluarga dalam mengawasi anak-anak dan remaja menjadi krusial, begitu pula partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga:Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim
Pertanyaan berikutnya yang muncul adalah apakah angka ini akan menurun setelah operasi berakhir. Tanpa pencegahan berkelanjutan dan pengawasan kolektif, pola yang sama berpotensi kembali muncul di lokasi-lokasi yang serupa.
Operasi Pekat Musi 2026 mungkin berhasil membongkar ribuan kasus. Namun pekerjaan rumah terbesar tetap ada pada bagaimana memastikan ruang publik di Sumatera Selatan benar-benar lebih aman, bukan hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga setelahnya.