Batas Waktu 14 Maret, Ini Rincian Biaya Haji 2025 Jemaah Embarkasi Palembang

Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp 2 juta.

Tasmalinda
Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:28 WIB
Batas Waktu 14 Maret, Ini Rincian Biaya Haji 2025 Jemaah Embarkasi Palembang
Pelaksanaan ibadah haji. Berikut rincian ibadah haji bagi kloter asal Palembang. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wpa]

SuaraSumsel.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag resmi membuka jadwal pelunasan biaya ibadah haji 2025. Sebanyak 7.012 calon jemaah haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan melunasi biaya perjalanan mereka sebelum batas waktu 14 Maret 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sesuai embarkasi masing-masing. Untuk embarkasi Palembang, biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp54.411.751.

Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, dengan terbitnya surat itu maka calon jemaah yang namanya sudah ada di list daftar jemaah pelunasan haji 2025, mulai melakukan pelunasan juga 14 Februari – 14 Maret 2025.

“Di Sumsel sesuai dengan kuota haji 2025 ini ada 7.012 maka sejumlah itu juga yang harus melunasi biaya haji reguler hingga 14 Maret,” katanya dalam keterangan persnya.

Baca Juga:UMKM Binaan Pupuk Indonesia Moncer, Pempek hingga Songket Go Internasional

Bagi Jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta hanya perlu melunasi sisanya setelah dikurangi manfaat virtual account sekitar Rp2 juta. 

Sesuai dengan catatan PHU, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja.

“Setelah tahap satu ini selesai jika dari kuota 7.012 itu ada yang belum melunasi karena misalnya kesalahan jaringan, hambatan komunikasi/ geografis, meninggal atau sakit parah hingga tidak bisa berangkat haji, biasanya akan dibuka pelunasan tahap kedua,” jelasnya.

Dirjen PHU Hilman Latief telah merinci besaran Bipih jemaah haji 2025 menerangkan besara biaya haji, embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00, embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00, embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 dan embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

Jika hingga tenggat waktu masih ada jemaah yang belum melunasi karena alasan tertentu, Kemenag akan membuka tahap pelunasan kedua.

Baca Juga:Pesawat Batik Air Alami Kendala Teknis, Pendaratan Dialihkan ke Palembang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak