SuaraSumsel.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prabumulih, Puspa Dewi (36) meminta dipulangkan dari Singapura setelah mengalami perlakuan tidak sesuai ketentuan kerja. Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan disebutkan tidak memiliki anggaran guna mengembalikan.
Plt Kepala BP3MI Sumsel Aminah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Singapura dan agensi terkait guna memastikan kelancaran pemulangan. Ia menjelaskan BP3MI tidak dapat menanggung biaya kepulangan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi kami hanya memfasilitasi supaya komunikasi itu tetap berjalan lancar dan mengurusi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya menjelaskan.
Pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan KBRI Singapura dan pihak agensinya. PMI itu minta dipulangkan dan dibiayai oleh Pemkot Prabumulih.
Baca Juga:Modus Warung Kopi, Kakek Lansia di Prabumulih Perdagangkan Pelajar 13 Tahun
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura. Jadi PMI tetap ingin dipulangkan dan untuk pemulangannya dibiayai oleh Pemkot Prabumulih,” katanya.
Melansir ANTARA, diketahui jika Puspa ketika pemberangkatan tidak mengikuti prosedur. Namun, saat tiba di Singapura mengurusi prosedur bersama dengan agensi untuk bekerja dan dinyatakan legal.
Alasan Puspa minta dipulangkan karena dia dipekerjakan lebih dari batas waktu yang ditetapkan dan juga dimintai biaya untuk mengganti kerugian Rp26 juta kepada pihak agensi.
“Untuk tanggal kepulangan Puspa ini kami belum dapat dipastikan. Sebab, saat kami menghubungi pihak Disnaker Prabumulih itu mereka sedang rapat dengan rapat dengan Pj Walikota terkait pemulangan Puspa,” kata Aminah.
Baca Juga:Kasus Korupsi PMI Palembang: Kejari Diminta Tetapkan Tersangka Pasca Pilkada