Lina Mukherjee Akui Nyaris Diperas Rp 2 Miliar di Palembang, Siapa Dalangnya?

Tuduhan diperas Rp 2 miliar ini langsung dibantah oleh mantan pelapor, Sapriadi Syamsudin.

Tasmalinda
Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:25 WIB
Lina Mukherjee Akui Nyaris Diperas Rp 2 Miliar di Palembang, Siapa Dalangnya?
Lina Mukherjee mengaku diperas Rp 2 miliar, ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumsel.id - Kasus kontroversial yang menyeret nama Lina Mukherjee kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuannya di sebuah podcast YouTube mengenai dugaan pemerasan dalam proses hukumnya. Lina mengklaim jika pelapor sempat meminta uang damai sebesar Rp2 miliar agar kasusnya tidak berlanjut.

Tuduhan ini langsung dibantah oleh mantan pelapor, Sapriadi Syamsudin. Bahkan, Sapriadi menyatakan siap memberikan advokasi gratis untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam mafia peradilan.  “Ini versi pengacara ku loh yang ngomong, ini yang bukan kamu kasih itu butuh uang Rp2 miliar supaya damai,” ungkap Lina Mukherjee.

Mengenai uang Rp2 miliar sebagai uang damai dengan siapa, Lina Mukherjee memastikan yang menjanjikan agar kasusnya dapat dihentikan. “Tapi anehnya, saat perkara naik pengacara ku itu ninggalin aku loh jadi nggak tahu saat itu siapa yang harus dipercaya,” akunya dilansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Lina Mukherjee juga mengakui sempat melakukan pendekatan dengan pihak pelapor  agar tidak dipenjara. “Tapi si pelapor nggak mau, dan katanya pengacara saya yang kabur itu pelapor minta uang Rp2 miliar ya aku nggak ada duitlah segitu,” ucapnya menjelaskan.

Baca Juga:Tragis! Hanya Ambil Sisa Sayur, Bocah di Palembang Disiksa oleh Satpam Pasar

Pernyataan ini semakin memanaskan polemik yang sudah menuai pro dan kontra di masyarakat. Mantan pelapornya Sapriadi Syamsudin mengakui siap memberi advokasi gratis guna buktikan pengakuan tersebut.

“Secara tegas kami sampaikan, baik itu dari pengacara beliau (Lina Mukherjee) tidak ada yang menyampaikan seperti itu terkait permintaan uang Rp2 miliar saat perkara itu kami laporkan beberapa waktu lalu, dan saya pun selaku pelapor juga tidak ada menyampaikan seperti itu,” kata Sapriadi.

“Artinya kan tidak ada nominal-nominal yang dikompensasikan (uang damai –red) pada saat itu artinya juga semuanya sudah clear secara fakta dan kenyataan,” ungkapnya.

Meski demikian Sapriadi tetap mempersilahkan, Lina berspekulasi atas ceritanya. “Nah untuk masalah selanjutnya Lina menyebut pengacara itu kemudian meninggalkannya itu kan berarti ada persoalan internal di antara mereka,” ujar Sapriadi.

“Saya berharap justru karena pembebasan beliau bersifat bersyarat lebih baik kurangi kunjungan podcast, jangan sampai beliau menjadi korban lagi dari konten-konten dengan undangan podcast jangan bikin kegaduhan sebab perkara ini sudah selesai," ucapnya.

Baca Juga:Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak