Kilang Pertamina Plaju Mulai Produksi B40, Mandatori untuk Swasembada Energi

biodiesel B40 juga lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan sulfur atau zat pencemar lainnya saat dibakar.

Tasmalinda
Rabu, 15 Januari 2025 | 12:26 WIB
Kilang Pertamina Plaju Mulai Produksi B40, Mandatori untuk Swasembada Energi
Biodiesel B40 yang diproduksi oleh Pertamina Kilang Plaju [dok]

SuaraSumsel.id - Kilang Pertamina Plaju kini mulai melaksanakan program mandatori pemerintah untuk penggunaan Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN). Langkah ini diambil untuk mendukung swasembada energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan dicampur dengan biodiesel berbasis minyak sawit sebanyak 40 persen.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta pada 3 Januari 2025, yang menandakan komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional, Hermawan Budiantoro mengatakan produksi B40 merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi. Penyerapan FAME sebesar 40% akan meningkatkan konsumsi dari CPO, produk dari kelapa sawit mengingat Indonesia sebagai negara agraris.

Baca Juga:Capai 900 Hektar Kebun Sawit Terendam Banjir, Petani Kesulitan Panen

“Kita siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri bahwa Indonesia mampu berdikari,” ujarnya saat Lifting Perdana Biosolar B40 di Plaju, Rabu (2/1/2023).

Turut hadir manajemen PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Yardinal, Sr. Manager Opt. & Maintenance Regional Sumbagsel.

Kilang Pertamina Plaju merupakan pioneer dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 yang dilakukan lifting perdana pada Senin (13/1/2025).

Kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas), dan keberanian pekerja dalam menerima tantangan untuk menyediakan energi yang lebih baik untuk masyarakat, membuat kilang Refinery Unit III Plaju dan Refinery Unit VII di Kasim di Sorong (Papua Barat) ditunjuk pemerintah untuk menjalankan mandatori produksi B40.

Sarfas existing sebelumnya juga sudah siap untuk memproduksi B35sesuai dengan permintaan biosolar dari TBBM Kertapati dengan rerata realisasi lifting 765 MB per bulan, dengan total lifting sepanjang 2024 tercatat sebesar 9.179 MB.

Baca Juga:Kilang Pertamina Plaju Bantu Warga Banyuasin dengan Renovasi dan Fasilitas Sanitasi

Untuk produk B40, Kilang Pertamina Plaju menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB/bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini