Hiswana Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Sumatera Selatan, yang sebelumnya Rp15.650 per tabung kini menjadi Rp18.500.
Kenaikan harga ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2017 dan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025, yang menggantikan SK Gubernur sebelumnya.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti kajian akademis dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan pelaku usaha. Penyesuaian harga ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional distribusi gas, yang dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumsel.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel Didik Cahyono di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan HET LPG 3 kg di Sumsel terakhir mengalami perubahan pada 2017 atau 7 tahun lalu.
Baca Juga:Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas