SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan, Plaju, Palembang, Jumat (10/1/2025).
Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan memeriksa terlebih dahulu sejumlah orang yang terkena OTT.
Hutamrin mengaku belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1/2025).
"Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya.
Baca Juga:Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas
Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang dan mengecek satu persatu kendaraan yang hendak masuk, karena sedang adanya pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel tersebut.
Adapun informasi yang tersiar yang terkena operasi tangkap tangan tersebut ialah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.
Beredar pula informasi selain kadisnaker, terdapat pula Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel. Informasi menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan. (ANTARA)