Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024

Polda Sumsel mencatat lonjakan signifikan dalam tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024, dengan kasus tindak pidana umum meningkat hingga 53,5 persen

Tasmalinda
Selasa, 31 Desember 2024 | 09:18 WIB
Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024
Ilustrasi kriminalitas. Fakta mengejutkan kasus kriminal Sumsel sepanjang 2024 (freepik)

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat lonjakan signifikan dalam tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024, dengan kasus tindak pidana umum meningkat hingga 53,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 13.520 kasus yang dilaporkan, sejumlah peristiwa kejahatan berhasil diungkap dengan cepat termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak, rudapaksa siswi SMP, hingga tindak pidana khusus seperti ilegal mining yang melibatkan aset bernilai fantastis.

Meski pengungkapan kasus meningkat, penyelesaian perkara pidana khusus justru menurun, mencerminkan tantangan baru bagi aparat hukum di Sumatera Selatan.

“Untuk penyelesaian perkara sebanyak 8.050 kasus, meningkat 4.94 persen dari tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara yang diselesaikan, “papar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajdi SIK dalam acara analisa dan evaluasi akhir tahun 2024 di Gedung Mapolda Sumsel, Senin(30/12/2024).

Berikut tindak pidana umum selama 2024 ini yang terdata telah terjadi sebanyak 13.520 kasus yang meningkat sekitar 53.5 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 10.665 kasus.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Hadirkan Transaksi Aman dan Mudah di Libur Tahun Baru

Dalam ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran beberapa diantaranya adalah kasus yang cukup menyita perhatian skala nasional seperti pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di macan lindungan kota Palembang pada pertengahan April 2024 lalu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga dipicu dendam dari mantan karyawan itu juga dengan cepat terungkap yang dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kemudian kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dikubur dengan cara di cor ditempat usaha milik pelaku yang terjadi di Maskarebet Sukarami pada akhir di Juni 2024 lalu juga dapat dengan cepat diungkap.

Terjadi kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP yang terjadi di Pemakaman Tionghoa, Talang Kerikil Palembang, pada awal. September 2024.

Sementara dalam tindak pidana khusus, yang terjadi di Sumsel pada tahun 2024 ini juga alami peningkatan 3.35 persen dibandingkan dengan yang terjadi tahun 2023.

Baca Juga:Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang

Kapolda Sumsel Andi Rian menyebut selama 2024 ini terdapat telah terjadi 339 kasus pidana khusus. Jumlah itu juga meningkat dibanding 2023 yang tercatat 328 kasus.

Peningkatan jumlah kasus itu tidak selaras dengan penanganan perkara pidana khusus yang telah diselesaikan Polda Sumsel selama 2024 ini justru alami penurunan.

Penyelesain perkara pidana khusus untuk tahun 2023 sebanyak 280 perkara sementara tahun 2024 sebanyak 226 perkara, yang mengalami penurunan 54 perkara atau sebanyak 19.29 persen.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, salah satu kasus menonjol yang berhasil terungkap yakni tindak pidana ilegal mining pertambangan batu bara ilegal dan tindak pidana pencucian yang dilakukan oleh satu orang tersangka, yang terjadi pada pertengahan Oktober 2024 lalu.

Tersangka illegal mining sekaligus money laundry itu adalah Bobby Chandra, dalam kasus ini Subdit Tipidter dan Subdit Fismondev Perbankan Ditreskrisus Polda Sumsel turut menyita sejumlah aset bernilai fantastis milik tersangka Bobby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini